Kabupaten Sidrap
Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Benih Padi untuk 585 Hektare Lahan Pertanian
KITASULSEL.COM, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyerahkan secara simbolis bantuan benih padi jenis Ciherang berlabel ungu kepada tiga kelompok Brigade Pangan di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (24/5/2025).
Penyerahan bantuan ini disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Tiga kelompok penerima utama adalah Brigade Pangan Sidenreng 1 dan 2 dari Kelurahan Sidenreng, serta Brigade Karya Muda dari Desa Mojong.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Sidrap, Ibrahim, melaporkan bahwa total bantuan benih mencapai 23,4 ton atau 23.400 kg, mencakup luas tanam 585 hektare. Nilai bantuan tersebut ditaksir mencapai Rp374,4 juta dan ditujukan untuk mendukung target tanam 25.000 hingga 30.000 hektare pada musim tanam kedua bulan Mei.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa target peningkatan indeks pertanaman (IP) 300 di Kecamatan Watang Sidenreng bisa direalisasikan.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan bahwa Brigade Pangan Sidenreng 1 telah siap beroperasi dengan dukungan alat berat senilai Rp3 miliar per kelompok. Bantuan tersebut meliputi stroller, dompeng, pompa air, traktor roda empat, dan akan segera dilengkapi dengan drone pertanian.
“Sekarang cukup melalui brigade pangan, semua sudah tersedia: benih, pupuk, pestisida, hingga air irigasi,” ujar Syaharuddin.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga hasil panen dengan memastikan adanya penangkaran benih yang harganya sekitar Rp6.800 per kilogram. Dinas Perdagangan akan mengawasi agar sistem penimbangan di pasar berjalan adil dan tidak merugikan petani.
“Kita ingin hasil pertanian dihargai secara halal dan jujur,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, ia mengungkap bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap siap mencatat capaian dan potensi pertanian secara akurat.
“Jika musim tanam kedua ini berhasil, kita langsung tancap gas ke musim tanam ketiga pada bulan September, Oktober, dan November,” tambahnya.
Bupati Syaharuddin menutup sambutannya dengan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih atas kerja keras semua pihak. Mari terus bekerja dengan manajemen yang baik, semangat yang kuat, dan doa yang tulus,” pungkasnya.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login