Connect with us

DPRD Kota Makassar

Legislator Makassar Soroti Perekrutan Pengurus Koprasi Merah Putih: Apakah yang Ditunjuk Benar-benar Kompeten?

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti perekrutan pengurus untuk program nasional koperasi merah putih, di Kota Makassar.

Legislator Fraksi PKS ini, menilai perekrutannya terlalu terburu-buru dan berisiko gagal karena minimnya kesiapan dan kompetensi dari para pengurus koperasi di tingkat kelurahan.

“Yang jadi soal hari ini, apakah orang-orang yang ditunjuk sebagai pengurus koperasi di kelurahan itu benar-benar kompeten?” tegas Hartono, kepada awak media, usai parurna DPRD Makassar, Selasa (27/5/2025).

Menurut Hartono, Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian nasional dari bawah.

Olehnya itu, Wali Kota Makassar diminta untuk menunjuk dinas teknis, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM, untuk membentuk koperasi di setiap kelurahan.

BACA JUGA  DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Ramadan Pemkot, Dorong Penegakan Aturan Tempat Hiburan

“Kita sudah punya banyak pengalaman tentang koperasi yang macet. Jangan sampai koperasi ini hanya sekadar formalitas untuk mengejar program nasional, tapi akhirnya mangkrak di tengah jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa banyak pihak yang tergiur membentuk koperasi karena informasi yang beredar bahwa akan ada bantuan besar-besaran dari pemerintah pusat.

“Situasi ini, mendorong semangat ‘asal bentuk’ tanpa memperhatikan kualitas pengelolaan koperasi,” terang Hartono.

Hartono menilai bahwa koperasi, jika dikelola dengan serius, bisa menjadi soko guru ekonomi rakyat. Sehingga diperlukan lebih dari sekadar pembentukan formal.

Ia menekankan pentingnya memilih pengurus yang punya waktu, kemauan, dan kapasitas untuk benar-benar menjalankan koperasi secara profesional.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

“Kalau orang yang dipilih tidak punya waktu, tidak punya kemampuan, cuma sekadar ikut-ikutan karena ini program nasional, ya kita hanya menumpuk bom waktu. Hari ini dibentuk, besok jadi masalah,” ujarnya.

Hartono juga mengaku, pernah menghadiri rapat dengan sejumlah pengurus koperasi baru dan mendapati bahwa banyak dari mereka bahkan belum tahu rencana atau tujuan koperasi yang mereka kelola.

“Saya tanya, koperasi ini mau bikin apa? Mereka jawab belum tahu. Mereka hanya disuruh jadi pengurus, ya mereka ikut saja. Ini bahaya,” beber Hartono.

Saat ini, tercatat sudah ada 149 Koperasi Merah Putih yang terbentuk di Makassar. Namun, Hartono mempertanyakan apakah pembentukan sebanyak itu sudah berada dalam pengawasan dan atensi serius dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Terima Konsuler Jepang, Jajaki Kerja Sama Berbagi Sektor

“Dinas Koperasi harus turun langsung. Jangan hanya tunggu laporan. Harus ada pendampingan, pembimbingan, pelatihan. Jangan sampai kita berlomba-lomba bikin koperasi tapi tak satu pun jalan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Ramadan Pemkot, Dorong Penegakan Aturan Tempat Hiburan

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel