Connect with us

Pemkot Makassar

Lantik Sekda Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Akselerasi Program Asta Cita Presiden

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Setelah melalui masa kekosongan selama kurang 17 bulan atau selama 1 tahun 5 bulan, Pemerintah Kota Makassar akhirnya resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Sejauh ini, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif kosong pasca jabatan Muh Anshar yang pensiun 31 Desember 2023. Selama lebih dari satu tahun dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), Pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj), Sehingga Munafri-Aliyah bergerak cepat melantik Sekda definitif.

Dalam suasana khidmat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Dr. Andi Zulkifli Nanda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar definitif, di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (28/5/2025).

Dalam prosesi pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Aliyah), Ketua TP PKK Melinda Aksa, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar serta tamu undangan pada umumnya.

BACA JUGA  DWP Kota Makassar Berikan Bantuan Dana dan Perlengkapan Pendidikan bagi Anak Satgas Kebersihan Berprestasi

“Bagaimana? selesaimi pak Sekda,” kata Appi mengawali sambutan.

Prosesi pelantikan ini menjadi penanda penting berakhirnya masa transisi yang cukup panjang dalam struktur birokrasi kota. Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, stabil, dan mampu mempercepat realisasi program prioritas daerah.

Munafri menekankan pentingnya peran Sekda sebagai penggerak utama roda pemerintahan yang solid, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Serta memperkuat struktur birokrasi dan mempercepat akselerasi program-program strategis kota Makassar lima tahun ke depan.

Munafri menekankan bahwa pelantikan Sekda bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bentuk kepedulian kepala daerah terhadap prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Fungsi sentral Sekretaris Daerah ini akan memberikan kita kemampuan yang kuat dalam tata kelola sistem pemerintahan. Harapan kita besar karena kita tahu, tugas-tugas ke depan tidak ringan, meski terlihat sederhana. Tantangan kita besar,” ujarnya.

BACA JUGA  Danny Pomanto Apresiasi Firman Pagarra, Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Dalam pidatonya, Appi juga menekankan pentingnya sinergi, loyalitas, dan kecepatan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sekda yang baru diharapkan mampu menjadi jembatan koordinasi yang solid antarsatuan kerja untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Daeng.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dan menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak bisa dijalankan secara parsial atau sektoral.

“Tata kelola ini tidak bisa berjalan parsial. Harus ada tingkat kolaborasi dan kebersamaan yang tinggi, serta menjunjung nilai-nilai saling tahu dan saling memahami,” lanjutnya.

Munafri berharap kehadiran Sekda definitif akan memperkuat koordinasi internal di seluruh jajaran perangkat daerah. Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkot Makassar untuk memberikan dukungan penuh demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan tentang saya sebagai Wali Kota, bukan tentang Ibu Aliyah sebagai Wakil Wali Kota, atau Pak Sekda sebagai individu. Ini tentang Pemerintah Kota Makassar sebagai satu kesatuan tim,” jelasnya.

BACA JUGA  Damkarmat Makassar Bersama Kemendagri Gelar Diklat 70 Jam Pelajaran Tingkatkan Kapasitas Petugas

Dengan pelantikan Sekda definitif ini, diharapkan stabilitas birokrasi Pemkot Makassar akan semakin kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan, termasuk dalam menyukseskan program-program strategis nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat berkaitan asta cita Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan sampai hanya karena satu bagian yang tidak sinkron, menjalankan pemerintahan secara utuh. Kita mau program sesuai asta cita pak Presiden,” tegasnya.

Dalam bagian akhir pidatonya, Munafri mengingatkan bahwa jabatan merupakan bentuk pengabdian, bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani.

“Kita hadir sebagai pelayan masyarakat. Tidak boleh ada alasan untuk tidak membantu menyelesaikan persoalan mereka, sekecil apa pun itu. Semangat pengabdian harus menjadi muara dari semua pekerjaan kita,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.

Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

BACA JUGA  Damkarmat Makassar Bersama Kemendagri Gelar Diklat 70 Jam Pelajaran Tingkatkan Kapasitas Petugas

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.

Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Danny Pomanto Silaturahmi dengan Rektor ITB

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.

Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Ajak PSMTI Bersinergi Bangun Makassar

Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.

Continue Reading

Trending