Connect with us

Nasional

Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih RI 2024, Prabowo Subianto, resmi menandatangani kebijakan terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementeriannya.

Keputusan ini menjadi bagian dari langkah awal Prabowo dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diundangkan pekan ini, Prabowo menetapkan besaran Tukin yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga lebih dari Rp 30 juta per bulan, tergantung pada golongan dan jabatan pegawai yang bersangkutan.

Detail Besaran Tukin

Kebijakan ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari staf pelaksana hingga pejabat struktural tinggi. Berikut rincian rentang tukin yang diatur:

BACA JUGA  Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat Bupati Gowa Memanas, Suasana Sidang Sempat Ricuh

Staf Pelaksana dan Fungsional Ahli Pertama: Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000

Pejabat Administrator dan Pengawas: Rp 6.000.000 – Rp 12.000.000

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000

Pejabat Eselon I atau setingkat: Bisa mencapai Rp 30.000.000 atau lebih

Dengan kenaikan tukin ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi kerja PNS serta mendorong efisiensi dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Penilaian Berdasarkan Kinerja

Besaran tukin yang diterima tidak diberikan secara merata, tetapi akan disesuaikan dengan capaian kinerja individu dan unit kerja.

Hal ini mengacu pada sistem evaluasi berbasis merit yang sudah mulai diterapkan secara bertahap di kementerian/lembaga.

“Penetapan tunjangan kinerja ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme aparatur sipil negara.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Hadap ke DPP, Lapor Keperkasaan NasDem Sulsel di Pilkada Serentak 2024

Namun harus diingat, semuanya harus berbasis pada kinerja dan kontribusi,” ujar Prabowo dalam keterangan resminya.

Respons Pegawai dan Publik

Banyak pegawai negeri yang menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai bahwa peningkatan tukin merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

Di sisi lain, publik juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pengamat kebijakan publik, Dr. Lusi Andayani, menyatakan bahwa langkah ini positif selama disertai dengan pengawasan yang ketat. “Tunjangan tinggi harus sejalan dengan integritas dan pelayanan yang profesional,” ujarnya.

Langkah Awal Pemerintahan Prabowo

Kebijakan tukin ini dipandang sebagai salah satu gebrakan awal dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan reformasi birokrasi sebagai prioritas utama.

BACA JUGA  Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp 2,3 T untuk 100 Lokasi, Biaya per Siswa Rp 48 Juta per Tahun

Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga diharapkan menekan praktik korupsi di birokrasi.

Dengan penandatanganan ini, tukin baru akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai bulan depan, menunggu penyesuaian sistem administrasi dan anggaran di tiap instansi terkait. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending