Connect with us

NEWS

Komisi X DPR Dorong Regulasi Usai MK Wajibkan Sekolah Gratis

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

Putusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dan menjadi sorotan hangat di kalangan publik, pendidik, serta para pemangku kebijakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan dukungannya terhadap putusan MK. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah strategis dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan merata.

“Kami di Komisi X DPR mendukung penuh semangat konstitusional ini. Pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara,” ujar Hetifah pada Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa Komisi X DPR akan mengawal implementasi putusan tersebut agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 yang mengatur tentang hak atas pendidikan.

Namun, Hetifah mengingatkan bahwa realisasi kebijakan pendidikan gratis di semua jenjang tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa kesiapan sistem dan anggaran. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola dan perencanaan anggaran negara, baik di tingkat pusat (APBN) maupun daerah (APBD).

“Pemerintah harus memastikan pendanaan operasional untuk sekolah negeri dan swasta ditanggung secara adil dan proporsional. Ini penting agar kualitas pendidikan tidak menurun,” katanya.

Menurut Hetifah, keberadaan sekolah swasta tetap menjadi pilar penting dalam ekosistem pendidikan nasional. Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme subsidi yang adil dan transparan untuk sekolah swasta agar tetap bisa berjalan tanpa memungut biaya dari siswa.

BACA JUGA  Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

“Kita perlu merevisi regulasi teknis, terutama terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar juga menjangkau sekolah swasta secara menyeluruh dan merata,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, Hetifah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan baik pemerintah, penyelenggara sekolah swasta, maupun organisasi masyarakat untuk bersama-sama menyusun peta jalan pelaksanaan pendidikan gratis ini.

“Pendidikan gratis jangan hanya menjadi jargon populis. Ini harus menjadi fondasi strategis untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul,” tegas Hetifah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Bunyamin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kekompakan dan profesionalisme tim PT Annur Maarif dan PT Jenewa Rabani Wisata (JRW) dalam menyelenggarakan ibadah umrah dengan skala jamaah yang besar dan sistem yang tertata. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada acara Pelepasan dan Manasik Akbar Umrah yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (20/07).

Dalam sambutannya di hadapan ratusan calon jamaah umrah, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah umrah dalam jumlah besar tidak bisa dicapai tanpa kerja tim yang kuat dan berpengalaman. Ia mencontohkan bagaimana tim dari PT Annur Maarif, sebagai induk penyelenggara, mampu menangani logistik dan koordinasi grup besar secara efisien bahkan tanpa perlu arahan langsung di lapangan.

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

“Kekompakan dan pengalaman adalah kunci utama. Saya menyaksikan sendiri bagaimana tim Annur bisa bekerja otomatis—tanpa perlu banyak dikomando—dan tetap profesional. Ini bukan hal mudah, apalagi jika membawa ratusan jamaah dalam satu waktu,” ujar Dr. Bunyamin.

Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, S.Ag, M.A, yang secara resmi melepas keberangkatan 433 jamaah umrah yang akan diberangkatkan melalui penerbangan carter khusus maskapai Lion Air seri terbaru menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ikbal menyampaikan pujian kepada Dr. Bunyamin selaku pendiri PT Annur Maarif atas terobosannya dalam industri perjalanan ibadah. Ia menyebut Annur dan JRW sebagai ikon penyelenggaraan umrah di kawasan Indonesia timur.

BACA JUGA  Benteng Kupa FC Menang pada Laga Perdana Liga Mulia Ramadhan 2025 Kota Makassar

“Saya sudah beberapa kali melepas jamaah umrah dari PT Annur Maarif dan JRW, dan selalu dengan skala besar. Sistem carter pesawat ini adalah lompatan besar. Apalagi hotel yang digunakan telah tersertifikasi oleh Kementerian Haji Saudi. Ini membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan memang telah memenuhi standar internasional,” jelasnya.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada ketua rombongan sebagai simbol semangat kebangsaan dalam menjalankan ibadah ke tanah suci. Secara simbolis juga dilakukan pemasangan rompi kepada petugas umrah sebagai bentuk kesiapan operasional dan pelayanan jamaah selama di Arab Saudi.

Sebagai penutup acara, Prof. Dr. Alidrus memimpin doa bersama untuk kelancaran dan keselamatan seluruh jamaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah di tanah suci.

BACA JUGA  Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

433 jamaah umrah ini dijadwalkan terbang menuju Jeddah pada dini hari menggunakan Lion Air dengan tipe pesawat terbaru, yang dipersiapkan khusus demi kenyamanan perjalanan ibadah.

Dengan dukungan yang semakin kuat dari kementerian dan kepercayaan masyarakat, PT Annur Maarif dan JRW semakin memantapkan posisinya sebagai penyelenggara ibadah umrah dan haji terpercaya dan profesional, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel