Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Fatmawati Wanti-wanti Harga Naik pada H-3 Idul Adha: Harus Ada Intervensi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Harga bahan pangan relatif stabil sepekan menjelang Lebaran Idul Adha. Hanya saja kondisi ini harus diantisipasi pada H-3 yang biasanya terjadi labilitas.

“Saat ini masih relatif normal. Harga harga naik tapi tak signifikan. Kita harap terjaga sampai Lebaran nanti,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi usai bertemu Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), kemarin.

Fatmawati menekankan bahwa inflasi Sulsel per April 2025 tercatat 1,91 (month-to-month) dan 2,28% (year-on-year). Angka ini juga masih normal.

Hanya saja perlu ada langkah antisipasi pada H-3 Idul Adha. Di mana kata Fatma, kebutuhan pangan masyarakat akan cenderung meningkat.

“Sehingga bisa saja ada kebaikan harga. Ini masih dalam rentang target nasional, namun trennya terus meningkat dan harus diwaspadai. Saya minta intervensi dilakukan lebih awal dan tepat sasaran,” ujar Fatmawati.

Ia menyebutkan bahwa komoditas seperti beras, cabai rawit, cabai merah, dan ikan bandeng menjadi penyumbang utama inflasi. Untuk itu, Pemprov meminta daerah memantau kondisi pasokan di sentra produksi dan segera melaporkan jika terdapat gangguan distribusi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Siapkan Proses Pengaktifan Kembali Abdul Muis dan Rasnal sebagai ASN

Fatmawati juga menekankan pentingnya Gerakan Pangan Murah (GPM) dan optimalisasi pemanfaatan data dari Sigap Sultan, sebuah aplikasi neraca pangan berbasis digital yang dikembangkan oleh Pemprov Sulsel untuk memetakan ketersediaan dan kekurangan stok antarwilayah.

Dalam konteks digitalisasi, Fatmawati menyebut bahwa digitalisasi bukan sekadar alat, melainkan strategi kunci untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan partisipasi dalam tata kelola keuangan daerah.

“Digitalisasi bukan hanya alat, tapi kunci peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif,” ujarnya.

Ia mendorong daerah yang skor Indeks Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) masih rendah agar mempercepat digitalisasi, khususnya pembayaran Person to Government.

Melalui Roadmap Pengendalian Inflasi Sulsel 2025–2027, Pemprov mengintegrasikan empat pendekatan utama.

Sebagai panduan strategis, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyusun Roadmap Pengendalian Inflasi Sulawesi Selatan 2025–2027 yang dirancang untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah. Roadmap ini mengedepankan empat pendekatan utama yang saling terintegrasi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Selaraskan Data PBI JKN Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Pilar pertama adalah keterjangkauan harga, yang dilakukan melalui penguatan pasar penyeimbang, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga wajar.

Pilar kedua adalah ketersediaan pasokan, yang menitikberatkan pada penguatan produksi pangan lokal, pelaksanaan program mandiri benih, serta revitalisasi fasilitas penyimpanan seperti cold storage agar ketersediaan barang tetap terjaga, terutama pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Kemudian, kelancaran distribusi juga menjadi perhatian penting melalui upaya perbaikan infrastruktur logistik, fasilitasi distribusi antarwilayah, serta penguatan kerja sama antar daerah untuk menekan biaya dan risiko distribusi barang.

Adapun pilar keempat adalah komunikasi efektif, yang mencakup integrasi data harga dan pasokan, edukasi publik yang berkelanjutan, serta penguatan koordinasi antar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

BACA JUGA  Batal Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kabupaten Pangkep, Prof Fadjry Djufry Ucapkan Selamat dari Lokasi Banjir di Makassar

Keempat pilar ini membentuk strategi terpadu Pemprov Sulsel dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui peta jalan ini, seluruh elemen diharapkan bekerja dalam satu irama untuk menghadirkan solusi berbasis data dan kondisi lapangan.

Upaya konkret seperti penyediaan benih hortikultura, penguatan neraca pangan daerah berbasis aplikasi Sigap Sultan, serta kerja sama antar daerah menjadi bagian dari eksekusi strategis yang telah dirancang secara bertahap dan terukur.

Wagub berharap seluruh elemen bergerak cepat dan bersinergi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Di akhir arahannya, Fatmawati mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tekanan ekonomi global.

“Jangan biarkan inflasi menjadi hantu di tengah masyarakat. Kita harus hadir lebih awal dengan data yang kuat dan aksi yang nyata,” sebutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Bantuan Hibah Rumah Ibadah Hingga Bufferstock Logistik Penanggulangan Bencana Jadi Kado Pemprov Sulsel di HUT ke-65 Takalar

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Salat Iduladha di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Saksikan Sapi Kurban Presiden Prabowo

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending