Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Hadiri Rakorda Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembentukan Koperasi Merah Putih Sulawesi Selatan, Sabtu (26/4/2025).

Rakorda berlangsung di Hotel Four Points Makassar, dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi.

Budi Arie di kesempatan itu menyampaikan harapannya agar pembentukan koperasi di 2.266 desa dan kelurahan di Sulsel bisa rampung pada akhir Mei 2025.

“Kita berharap dengan acara ini, pendirian dan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel bisa kita selesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Budi Arie menjelaskan, tujuan pembentukan koperasi ini adalah untuk memberantas kemiskinan ekstrem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendorong kemajuan desa.

Sementara Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Tinjau Progres Peningkatan Jalan Cor Beton di Amparita

Komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Harapan kita koperasi ini menjadi pilar kebangkitan desa, serta berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Fatmawati.

Turut hadir di acara itu, DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Badan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi, Ketua, serta unsur Forkopimda Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Sulsel

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  BPBD Sidrap Masuk Sekolah, Latih Siswa Hadapi Bencana

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending