Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Apresiasi Wahdah Islamiyah: Umaro dan Ulama Bersatu, Agama Baik, Semua Program Mengikut

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wahdah Islamiyah sukses menutup rangkaian kegiatan Ramadan 1446 H dengan menggelar Tabligh Akbar Nasional dan Silaturahmi Syawal, Sabtu, 12 April 2025, di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Mengusung tema “Dengan Semangat Resopa Temmangingngi, Kita Wujudkan Indonesia Berkah”, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M, Wakil Ketua DPD RI H. Tamsil Linrung, dan Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Dr. KH. Muh. Zaitun Rasmin, Lc., MA.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi Wahdah Islamiyah.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang baik dimulai dari agama yang baik. “Kalau agamanya baik, semua program akan ikut baik. Inilah yang sedang kita bangun di Sidrap: daerah yang religius, aman, dan penuh keberkahan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Tirta Saromase Diperpanjang

Di sela acara, Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Sidrap juga menyerahkan bantuan tiga unit rumah untuk warga dan penyerahan bibit pohon produktif kepada Bupati Syaharuddin.

“Ustaz Zaitun tahu saya suka tanam pohon, alhamdulillah dikasi pohon mangga. Ini mendukung program komoditi kita. Setiap desa kami suplai bibit berbeda-beda,” tutur Syaharuddin.

Ia juga menyampaikan bahwa Ramadan dan Syawal tahun ini penuh dengan kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak ormas Islam. “Kami juga kedatangan banyak tokoh nasional. Hari ini ada Wakil Ketua DPD RI, besok ada Sidrap Run dengan 5.000 peserta,” jelasnya.

Bupati mengungkapkan bahwa keberkahan dari doa para ulama dan santri berdampak besar pada kemajuan Sidrap. “Panen padi meningkat dua kali lipat, harga peternakan bagus, produksi telur capai 4,5 miliar per hari. Ini semua karena implementasi program agama yang kuat,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Pemeriksaan HPV DNA Gratis, Sasar 2.000 Warga

Ia berharap Sidrap tidak hanya dikenal sebagai lumbung pangan nasional, tetapi juga menjadi lumbung penghafal Al-Qur’an. “Sekolah dan pesantren Wahdah jadi pilihan orang tua. Kami dukung penuh agar Sidrap menjadi pusat keilmuan, energi, dan keberkahan,” tutupnya penuh harap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Adhy Kusumo Wibowo

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Apresiasi Penamatan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Rappang

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pantau Seleksi Porsenijar Cabang Tenis Lapangan
Continue Reading

Trending