Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sebanyak 26 ekor sapi untuk hewan kurban dalam perayaan Iduladha 1446 Hijriah. Hewan kurban ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa dari total 26 ekor sapi kurban tersebut, enam ekor diserahkan di Pemprov Sulsel, sedangkan 20 ekor lainnya disalurkan secara swakelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke daerah-daerah.

“Untuk Iduladha 1446 Hijriah, Pemprov Sulsel akan melakukan kurban sebanyak 26 ekor sapi. Enam ekor sapi diserahkan di Pemprov Sulsel, 20 ekor itu swakelola (di OPD masing-masing,” ujar Jufri usai rapat persiapan pelaksanaan kurban di Makassar, Selasa, 3 Juni 2025.

BACA JUGA  Satgas Pangan Sulsel–Bapanas Perkuat Pengawasan, Pastikan Stabilitas Harga dan Mutu Pangan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh hewan kurban tersebut diprioritaskan bagi warga kurang mampu di berbagai wilayah. Hal ini sesuai dengan pesan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Pesan Bapak Gubernur itu disalurkan ke daerah-daerah, masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Selain itu, Sekda Sulsel juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Hal itu berdasarkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025.

“Disampaikan saja kepada seluruh masyarakat bahwa dalam rangka menjaga kesejahteraan lingkungan, agar tidak menimbulkan pencemaran akibat limbah plastik yang susah terurai,” sebutnya.

“Maka disarankan yang melakukan pemotongan hewan kurban supaya membagikan daging tersebut dengan menggunakan daun, seperti daun pisang, daun jati, atau menggunakan anyaman daun pandan seperti yang biasa digunakan untuk bakul kecil,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dorong Polda Sulsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat FGD

Salah satu opsi pilihan pengganti kantong plastik, dengan wadah bakul anyaman, lanjut Jufri Rahman, bahwa akan memicu tumbuhnya sektor industri rumah tangga. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sulsel Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih 100 Persen, Siap Sambut Peluncuran Nasional oleh Presiden

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa Bank Indonesia, Sekda Jufri Rahman Sebut BI Banyak Bantu Pemprov Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending