Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Kerja Bakti di Pasar Sentral Rappang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kerja bakti di Pasar Sentral Rappang, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan sampah, pengerukan selokan, dan penataan lingkungan pasar.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir langsung memantau pelaksanaan kerja bakti yang melibatkan staf pasar serta petugas dari Dinas Lingkungan Hidup.

Turut mendampingi, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Panca Rijang, Syamsuddin, dan Kepala Pasar Rappang.

“Kami memang sudah berkoordinasi dengan kepala pasar dan staf untuk melaksanakan kerja bakti. Ini bagian dari upaya kita membenahi pasar agar lebih bersih dan tertata,” ujar Nurkanaah.

Nurkanaah juga mengimbau seluruh pedagang mendukung upaya pembenahan pasar, termasuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan rutin setiap akhir pekan.

BACA JUGA  Sidrap Raih Dua Penghargaan pada Gelaran Chapter 2024 Bank Indonesia

“Kita juga minta dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Perdagangan, Lingkungan Hidup, dan Satpol PP, untuk ikut membantu dalam penataan pasar, termasuk menertibkan area jalan agar tidak lagi digunakan untuk berjualan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Camat Panca Rijang, Samsyuddin, menyampaikan bahwa kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 Wita dan menyasar los-los yang tidak terkelola.

“Kerja bakti ini diharapkan menjadi awal dari penataan yang lebih luas. Pasar adalah pusat aktivitas masyarakat, jadi harus bersih dan fungsional,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi Perdana,Bupati Sidrap:Kerja Tulus Dan Ikhlas Untuk Masyarakat

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

BACA JUGA  Mendagri Lantik Bupati Sidrap Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi 2025-2030

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Sidrap Raih Dua Penghargaan pada Gelaran Chapter 2024 Bank Indonesia

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel