Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Alumni Berprestasi dari UMI Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah momen penuh kebanggaan kembali terukir bagi Kabupaten Luwu Timur. Bupati H. Irwan Bachri Syam menerima penghargaan sebagai Alumni Berprestasi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, kampus yang telah melahirkan banyak tokoh bangsa.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa memperingati Milad ke-71 UMI, yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Pencapaian Regeneratif”, di Auditorium Al Jibra, Kampus II UMI, Kota Makassar, Senin (23/06/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Irwan turut menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Yayasan Wakaf UMI tentang penyelenggaraan Pendidikan Unggulan Terpadu.

Penandatanganan dilakukan bersama Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Masrurah Mokhtar, sebagai wujud komitmen membangun sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar FGD Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Sebagai bentuk penghormatan, Rektor UMI juga menyerahkan cinderamata kepada Bupati Irwan atas kontribusi dan dedikasinya sebagai alumni yang mengharumkan nama almamater.

“Hari ini adalah hari yang sangat berkesan bagi saya. Di usia ke-71 UMI, saya sebagai alumni diberi penghargaan oleh civitas akademika, ini adalah kehormatan luar biasa.

Apalagi, kami juga menandatangani kerja sama strategis di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan usai acara.

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh keluarga besar UMI atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan.

Acara milad ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Vice Chancellor Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Profesor Dato’ Ts. Dr. Sharifudin Md Shaarani, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Syeh Zuhair SM Al-Shun, perwakilan dari Gubernur Sulsel, para anggota DPR RI, serta para bupati dan walikota yang juga merupakan alumni UMI.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dedikasi dan pengabdian seorang alumni tidak pernah luput dari perhatian almamater. Bupati Irwan pun menunjukkan bahwa sinergi antara pendidikan dan pemerintahan dapat menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Jumat Berkah, Bupati Irwan Undi 5 ASN Raih Tiket Umroh Gratis

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kesbangpol Luwu Timur Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik 2025, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Kadis Parmudora Harap Pimpinan Baru KONI Lutim Cetak Atlet Muda Berprestasi

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending