Connect with us

Nasional

Mentan Amran: 212 Produsen Beras Bermasalah Telah Dilaporkan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran beras bermasalah di pasar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Amran menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

“Temuan ini hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, kami temukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran.

Mentan menjelaskan, anomali harga beras menjadi perhatian serius karena terjadi saat produksi nasional justru meningkat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

FAO memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026, di atas target nasional 32 juta ton.

“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025)..

Mentan Amran menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun. Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” tambahnya.

Sementara itu, Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, yang hadir dalam konferensi pers menyatakan bahwa temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi, baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan.

BACA JUGA  Upacara Peringatan HUT RI ke 79 Digelar di Dua Lokasi Berbeda

“Dari sisi hukum, ini merupakan praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk. Karena beras ini bagian dari komoditas subsidi negara, maka kerugian menjadi ganda, bagi negara dan rakyat. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi.

Senada, perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Konsumen.

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” tegas Helfi.

BACA JUGA  MK Putuskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Gratis

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan.

“Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Menteri Amran juga mengajak seluruh pelaku industri beras untuk berbenah dan menjunjung tinggi etika usaha. “Mari kita koreksi bersama. Negara ini harus dijaga, pangan adalah soal hajat hidup orang banyak.

Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” tutup Amran yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Amran Sulaiman: Kasus Beras Oplosan Untungkan Penggilingan Kecil

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pasca kasus beras oplosan, terjadi pergeseran struktur pasar beras di Indonesia.

Konsumen kini cenderung beralih dari pasar modern ke pasar tradisional dan eceran, yang pasokannya berasal dari penggilingan kecil dan menengah, sehingga penjualan mereka meningkat.

“Yang terjadi saat ini adalah ‘pesta’ penggilingan kecil karena pasokan melimpah. Terjadi hukum pasar. Pemerintah ingin agar usaha kecil tidak tertindas, sehingga ekonomi kerakyatan tetap berjalan,” ujar Mentan Amran pada konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Belakangan, stok beras di pasar tradisional melimpah, memberikan keuntungan bagi penggilingan kecil dan pedagang. Kondisi ini dinilai positif karena mendorong transparansi harga, memperkuat pelaku usaha kecil, serta tetap menjamin ketersediaan stok beras.

BACA JUGA  Tarif Impor Jadi 19%, Indonesia Merasa Untung Atas Kebijakan Amerika Serikat

Menurut pedagang dan penggilingan kecil, situasi ini menjadi berkah yang membuat mereka merasa lebih optimistis.

“ Kondisi ini justru menurut pedagang dan penggilingan kecil menjadi berkah bagi mereka. Penggilingan kecil dan pengecer bahagia, ” ungkapnya.

Mentan Amran menjelaskan pabrik besar cenderung membeli gabah dengan harga lebih tinggi, Rp6.700–Rp7.000 per kilogram, dibanding pabrik kecil yang membeli sekitar Rp6.500. Kondisi ini kerap membuat pabrik kecil kesulitan memperoleh gabah. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha penggilingan kecil demi mendukung ekonomi rakyat.

Mentan Amran juga menyebutkan bahwa stok beras nasional saat ini dalam kondisi aman, dengan surplus mencapai 3,9 juta ton. Setelah operasi pasar melalui Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,3 juta ton. Pasokan akan terus digelontorkan ke pasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pedagang kecil.

BACA JUGA  Upacara Peringatan HUT RI ke 79 Digelar di Dua Lokasi Berbeda

“Ini akan membentuk struktur pasar baru yang lebih menguntungkan produsen dan konsumen. Di pasar tradisional, harga beras medium sekitar Rp13.000 per kilogram, jauh lebih murah dibanding premium di pasar modern yang mencapai Rp17.000–Rp18.000,” jelas Mentan Amran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta Bulog mempercepat operasi pasar beras melalui SPHP. Saat ini distribusi SPHP mencapai sekitar 2.500 ton per hari.

“Kami minta SPHP disalurkan langsung ke pasar. Kalau lewat bazar, prosesnya terlalu lambat,” ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Perberasan di Jakarta.

Ia menegaskan pasar merupakan saluran paling efektif untuk penyaluran SPHP. Menurutnya, tata niaga beras SPHP sejauh ini berjalan baik. Zulhas juga memantau langsung pelaksanaan distribusi ke sejumlah pasar.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

“Saat saya keliling, SPHP belum sepenuhnya sampai karena butuh persiapan. Idealnya, bisa tersalurkan 10 ribu ton per hari sehingga sebulan mencapai 300 ribu ton,” jelasnya.

Namun demikian, Zulhas optimistis distribusi beras SPHP akan meningkat saat memasuki masa panen raya.

“Sekarang sudah bisa 2.500 ton, kita nunggu panen gadu. Panen itu bulan depan ya, September ini. Ini masih ada 3 minggu menuju September yang sudah masuk gadu panen, sudah banyak lagi gabahnya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel