Connect with us

DPRD Kota Makassar

Kuota Iuran Sampah Gratis Bagi Warga Manggala Bertambah, Ketua DPRD Makassar: Tepat dan Berkeadilan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah, Pemkot memberikan kuota tambahan bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala, untuk menikmati fasilitas iuran sampah gratis.

Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa warga Kecamatan Manggala patut mendapatkan perhatian khusus dalam program pembebasan iuran sampah.

Alasannya, karena warga di kawasan tersebut setiap hari hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, dan merasakan dampak lingkungan secara langsung.

“Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” kata Munafri, dikutip Selasa (1/7/2025).

Langkah tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Makassar yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Melinda Aksa Hadiri Buka Puasa Bersama PT Bosowa Energi di Jeneponto

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga kurang mampu, khususnya di Kecamatan Manggala.

Program ini resmi diumumkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai salah satu langkah konkret membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Kecamatan Manggala menjadi prioritas mendapat tambahan kuota penerima manfaat karena lokasinya yang langsung berbatasan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

“Iuran sampah sudah di-launching oleh Pak Wali, dan memang warga Manggala akan dapat kuota tambahan, kami mendukung. Apalagi diperkuat dalam bentuk Perwali,” ujar Supratman.

Menurut politisi NasDem itu, keputusan menjadikan Manggala sebagai wilayah dengan kuota penerima terbesar adalah langkah yang tepat dan selaras dengan kebijakan di berbagai daerah lain yang memiliki TPA.

Ia mencontohkan, sejumlah kota dan kabupaten sudah lebih dulu memberikan subsidi kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan sampah, mulai dari subsidi kebersihan hingga layanan kesehatan.

“Kalau ada pernyataan Pak Wali bahwa warga Manggala mendapat perlakuan prioritas atau spesial, saya kira itu sangat wajar. Disana punya TPA, jadi, warga sekitar itu disubsidi,” tambahnya.

Sebagai pimpinan DPRD dan wakil rakyat dari daerah pemilihan Manggala, Supratman menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini hingga tuntas.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas di Gelar Karya PAUD-PNF

“Saya atas nama pimpinan DPRD akan mendukung penuh. Apalagi ini dapil saya di Manggala. Ini luar biasa,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar semua tahapan administratif dan legal tetap dipenuhi. Salah satunya adalah penyusunan Perwali yang akan memuat ketentuan detail terkait kriteria penerima manfaat dan mekanisme pelaksanaan program.

Menanggapi pertanyaan soal penggunaan daya listrik rumah tangga sebagai salah satu indikator penerima, Supratman meminta publik bersabar menunggu substansi Perwali yang tengah disiapkan pemerintah kota.

“Saya pikir kita lihat dulu Perwali yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar. Karena memang harus ada hitungan yang dikaji dulu. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan,” pungkasnya.

Sedangkan, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan calon penerima program iuran sampah gratis di wilayahnya telah dilakukan secara menyeluruh.

“Pendataan ini, kami mengacu pada klasifikasi daya listrik rumah tangga, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025,” katanya.

Dari hasil pendataan awal, tercatat lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di Kecamatan Manggala memenuhi kriteria dasar program, yakni penggunaan daya listrik antara 450 VA hingga 900 VA.

BACA JUGA  Buka Puasa Bersama Yayasan Kids Star, Munafri Arifuddin Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Anak

“Rinciannya, sebanyak 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga kategori R1 (900 VA), dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (900 VA rumah tangga mampu),” jelas Eldi.

Data tersebut, lanjutnya, telah dikompilasi dan segera dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk proses verifikasi lanjutan.

“Kami hanya menyetor datanya ke DLH, nanti mereka yang akan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pada tahap awal,” tambahnya.

Namun demikian, Eldi menegaskan bahwa tidak semua pelanggan yang masuk dalam klasifikasi daya listrik otomatis akan mendapatkan bantuan.

Salah satu pengecualian adalah rumah kos, yang meskipun menggunakan daya listrik rendah, tetap dianggap sebagai unit usaha.

“Dari hasil verifikasi di lapangan, ada sekitar 450 rumah kos di wilayah Manggala yang menggunakan daya sesuai kriteria, namun mereka tidak masuk dalam skema bantuan karena statusnya sebagai usaha,” ungkap Eldi.

Diketahui, program iuran sampah gratis ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Pertahankan Prestasi Lima Tahun Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.

Raihan tersebut menjadi prestasi istimewa bagi Kota Makassar karena berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025. Capaian itu sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Danny Pomanto Dorong Alumni STFT INTIM Ambil Peran Perkuat Keimanan Ummat

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan hanya hasil kerja pemerintah semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh elemen, mulai dari DPRD, Forkopimda, hingga dukungan masyarakat Kota Makassar.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa capaian WTP menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kota Makassar terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Ia menyebut sejumlah temuan yang sebelumnya kerap berulang kini semakin berkurang berkat pembenahan sistem yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sektor pemerintahan.

“Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunker di Makassar, Danny Pomanto dan Indira Yusuf Ismail Jemput KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di Bandara Lanud Sultan

Meski demikian, Appi mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari proses pembenahan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah rekomendasi dan catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah ke depan.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran daerah harus benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara ketat dan mendalam sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan laporan keuangan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dampingi Menhub RI, Saat Luncurkan Pesawat Amfibi di Makassar

Winner menambahkan, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP telah melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD sebelum laporan diterbitkan secara resmi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Keberhasilan Kota Makassar mempertahankan opini WTP lima tahun berturut-turut dinilai menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah. Prestasi tersebut tidak hanya mencerminkan disiplin dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di berbagai sektor.

Continue Reading

Trending