Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Imbau Penghentian Kegiatan Kantor saat Waktu Shalat Berjamaah

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT di kalangan aparatur pemerintahan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8/0160/KESRA Tahun 2025 yang berisi imbauan penghentian kegiatan dan pelayanan untuk pelaksanaan shalat berjamaah bagi umat Muslim.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, ASN, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam edaran tersebut, Bupati Irwan menginstruksikan agar seluruh aktivitas di lingkungan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dihentikan sementara 20 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar, guna memberikan kesempatan bagi pegawai melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
“Ini adalah bagian dari upaya membangun budaya kerja yang seimbang antara urusan duniawi dan spiritual. Kita ingin memastikan pegawai memiliki ruang untuk menunaikan ibadah secara khidmat,” terang Irwan.

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap menyampaikan informasi terkait waktu shalat dengan cara yang baik dan sopan.
Selanjutnya, jadwal kegiatan kantor seperti rapat, bimtek, atau sosialisasi juga diminta untuk disesuaikan dengan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.
Bagi pemeluk agama selain Islam, diimbau untuk menyesuaikan dengan keyakinannya masing-masing dan dapat menggunakan waktu tersebut untuk berdoa.
“Imbauan ini tidak lain sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kita dalam mewujudkan Luwu Timur yang religius dan berakhlak,” jelas Bupati Irwan.
Surat edaran ini resmi ditetapkan di Malili pada 4 Juli 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Irwan Bachri Syam. (*)
Luwu Timur
Hanya Satu Bulan, Pemprov Sulsel Berlakukan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan yang berlangsung mulai 29 September hingga 31 Oktober 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1525/IX/Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini bertujuan memberikan keringanan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.
Avied A. Azis, utusan dari Bapenda Sulsel (Samsat Malili), saat bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., di ruang kerja Kepala Dinas, Selasa (7/10/2025), menjelaskan bahwa, masyarakat akan memperoleh sejumlah keringanan pajak melalui program ini.

“Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB 100 persen (kecuali untuk kendaraan baru), pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah, serta diskon 9,5 persen untuk pajak yang jatuh tempo tahun 2025,” terang Avied.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dibebaskan dari denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, serta mendapat fasilitas gratis biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II).
“Jadi, ayo segera bayar pajak kendaraan ta, karena promo ini hanya berlaku satu bulan,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., menyambut baik program tersebut dan menyatakan siap membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat Luwu Timur agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Program ini sangat membantu masyarakat dan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. Kami di Kominfo akan ikut menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai kanal agar masyarakat segera mengetahui dan memanfaatkannya,” ungkap Safaat. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login