Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar.

“Kalau melihat SPMB sekarang memang sistemnya sangat terbuka, karena setiap siswa dan orang tua murid bisa melihat langsung peringkatnya setelah pendaftaran diikuti,” kata dr Ical, sapaan akrab Fahrizal, kepada pedomanrakyat.com, Kamis (10/7/2025).

Kendati demikian, legislator Fraksi PKB DPRD Makassar ini juga menyoroti masih adanya indikasi kecurangan yang terjadi di sejumlah sekolah.

Hal tersebut diketahui, setelah adanya laporan dari beberapa orang tua murid bahwa masih ada tindak-tindak kecurangan di berbagai Sekolah di Makassar

BACA JUGA  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

“Sehingga kami dari Komisi E sempat melakukan sidak di salah satu Sekolah Dasar di Makassar dan didapatkan memang ada praktek kecuarangan disitu dan itu kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar,” bebernya.

Selain itu, pihak Komisi D DPRD Makassar juga menyoroti daya tampung SMP Negeri yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD. Dimana, jumlah lulusan SD tak sesuai dengan kuota yang disiapkan.

“Sehingga kemarin Pak Wali Kota berinisiatif menambah rombongan belajar (Rombel) di setiap SMP supaya setiap murid di Kota Makassar bisa ditampung di Sekolah Negeri,” terang dr Ical.

Namun kata politisi Partai PKB Makassar ini, penambahan jumlah Rombel setiap sekolah hanya solusi yang cukup efektif untuk jangka pendek.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-79, Ini Harapan Ketua DPRD Makassar Supratman

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Disdik Makassar agar segera memikirkan solusi jangka panjang akan hal ini. Jika tidak, maka setiap tahun akan mengalami keterbatasan penerimaan kuota di SMPN.

“Jadi solusi jangka panjang seperti perbaikan fasilitas dan penambahan jumlah gedung sekolah adalah salah satu solusi jangka panjang yang mungkin sangat efektif untuk nantinya pada saat penerimaan-penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Nasib puluhan tenaga honorer R2 dan R3 Pemkot Makassar masih jadi pembahasan alot. DPRD Makassar berharap pemkot mencari formulasi yang lebih tepat agar mereka bisa segera diakomodir.

Dalam rapat dengar pendapat Jumat lalu, pemkot mengakui masih membutuhkan skema yang efisien agar honorer R2-R3 masuk dalam rencana ke depan. Namun pembahasan ini belum menemui titik temu.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

BACA JUGA  50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, Supratman Ketua Sementara

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkret bersama pihak Pemkot Makassar.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Warga Harus Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kawasan Perumahan

Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel