Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar.

“Kalau melihat SPMB sekarang memang sistemnya sangat terbuka, karena setiap siswa dan orang tua murid bisa melihat langsung peringkatnya setelah pendaftaran diikuti,” kata dr Ical, sapaan akrab Fahrizal, kepada pedomanrakyat.com, Kamis (10/7/2025).

Kendati demikian, legislator Fraksi PKB DPRD Makassar ini juga menyoroti masih adanya indikasi kecurangan yang terjadi di sejumlah sekolah.

Hal tersebut diketahui, setelah adanya laporan dari beberapa orang tua murid bahwa masih ada tindak-tindak kecurangan di berbagai Sekolah di Makassar

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Beri Selamat Kenaikan Pangkat Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

“Sehingga kami dari Komisi E sempat melakukan sidak di salah satu Sekolah Dasar di Makassar dan didapatkan memang ada praktek kecuarangan disitu dan itu kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar,” bebernya.

Selain itu, pihak Komisi D DPRD Makassar juga menyoroti daya tampung SMP Negeri yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD. Dimana, jumlah lulusan SD tak sesuai dengan kuota yang disiapkan.

“Sehingga kemarin Pak Wali Kota berinisiatif menambah rombongan belajar (Rombel) di setiap SMP supaya setiap murid di Kota Makassar bisa ditampung di Sekolah Negeri,” terang dr Ical.

Namun kata politisi Partai PKB Makassar ini, penambahan jumlah Rombel setiap sekolah hanya solusi yang cukup efektif untuk jangka pendek.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPR: Hakim PN Andoolo Layak Terapkan Restorative Justice untuk Guru Honorer Supriyani

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Disdik Makassar agar segera memikirkan solusi jangka panjang akan hal ini. Jika tidak, maka setiap tahun akan mengalami keterbatasan penerimaan kuota di SMPN.

“Jadi solusi jangka panjang seperti perbaikan fasilitas dan penambahan jumlah gedung sekolah adalah salah satu solusi jangka panjang yang mungkin sangat efektif untuk nantinya pada saat penerimaan-penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Warga Harus Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kawasan Perumahan

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Beri Selamat Kenaikan Pangkat Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua PN Makassar

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending