Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Operasikan Bus Sekolah Gratis, Berfitur Canggih dan Aman untuk Pelajar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dalam upaya menciptakan layanan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan bagi pelajar, Dinas Perhubungan Kota Makassar terus berinovasi menghadirkan fasilitas terbaik.

Salah satunya dengan mengoperasikan bus sekolah berbasis listrik yang dilengkapi berbagai fitur teknologi modern untuk memantau keselamatan dan mendukung kenyamanan siswa selama perjalanan.

Sebagai wujud komitmen mendukung transportasi pelajar yang aman dan berkelanjutan, Dinas Perhubungan Kota Makassar kini mengoperasikan bus sekolah listrik dengan teknologi canggih untuk memantau keselamatan dan meningkatkan kualitas layanan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dr. Jusman, menjelaskan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan terus memperkuat komitmen menghadirkan transportasi sekolah yang aman, nyaman, dan modern.

“Saat ini, layanan bus sekolah gratis telah memiliki lima koridor utama yang melayani puluhan sekolah di berbagai wilayah kota,” jelasnya, Selasa (15/7/2025).

Menariknya, tiga unit di antaranya sudah menggunakan bus berbasis listrik yang dilengkapi teknologi canggih untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelajar.

Selain itu, kata dia. Tersedia sejumlah fitur modern yang disematkan pada armada bus listrik ini.

BACA JUGA  Melinda Aksa Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Makassar Masa Bakti 2025-2030

“Bus listrik kita memiliki CCTV dan NVR yang memantau aktivitas sopir dan penumpang secara real-time, sensor berbasis AI untuk mendeteksi perilaku berisiko,” katanya.

“Ada juga sistem komunikasi langsung antara sopir dan operator admin,” tambah Jusman.

Selain itu, bus listrik dilengkapi fasilitas pendukung pembelajaran dan hiburan bagi siswa.

Fitur-fitur canggih bus listrik meliputi. CCTV dan NVR, memantau aktivitas sopir dan penumpang secara langsung.

Sedangkan, sensor AI: mendeteksi perilaku mencurigakan atau membahayakan keselamatan.

Kemudian, sistem informasi dan komunikasi: memungkinkan interaksi cepat antara sopir dan operator pusat.

“Akses internet gratis: dapat dimanfaatkan pelajar selama perjalanan,” tuturnya.

Selanjutnya, Smart TV: menayangkan materi edukasi dan hiburan. Serta Mobile Apps: memantau lokasi dan aktivitas bus secara transparan.

Fitur-fitur tersebut dinilai sangat penting dalam mendukung keselamatan berkendara dan mencegah potensi pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap dengan hadirnya bus listrik ini, shifting dari kendaraan pribadi ke angkutan umum semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” terang Jusman.

Data Route Safety Kota Makassar, sejak operasi mencatat rata-rata 100 hingga 115 ribu jiwa menjadi korban kecelakaan lalu lintas setiap tahun, dengan rentang usia korban didominasi pelajar berusia 15–20 tahun.

BACA JUGA  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Dampingi Menag Resmikan RS UIN Alauddin

Oleh karena itu, keberadaan bus sekolah gratis berbasis listrik menjadi langkah strategis Pemkot Makassar untuk menciptakan transportasi yang lebih aman, nyaman, sekaligus ramah lingkungan.

“Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk memanfaatkan fasilitas ini,” imbuhnya.

Saat ini, layanan bus sekolah gratis tercatat melayani ribuan siswa setiap bulan di lima koridor utama. Apalagi minat pelajar terhadap fasilitas ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dalam satu hari rata-rata ada sekitar 200 siswa yang memanfaatkan bus sekolah, dengan tingkat okupansi sekitar 80 hingga 90 persen.

“Jika dihitung per bulan sepanjang 2025, rata-rata jumlah siswa yang terlayani sekitar 2.252 orang,” jelas Jusman.

Operasional bus sekolah dimulai setiap hari sekolah pukul 06.00 hingga 06.30 pagi, tergantung jarak keberangkatan di masing-masing rute. Bus akan mengangkut siswa TK, SD, SMP, hingga SMA menuju sekolah-sekolah yang sudah ditetapkan di lima koridor.

BACA JUGA  Munafri Terima Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya dari Kementrian PPPA

Saat ini, Dishub Makassar mengoperasikan lima unit bus, terdiri dari: 3 unit bus listrik berkapasitas medium (32 kursi, panjang 8 meter)

“Kemudian, 2 unit bus berbahan bakar BBM, terdiri dari 1 bus medium (32 kursi) dan 1 bus kecil (16 kursi),” ungkapnya.

Semua armada melayani jalur yang sama dalam lima koridor, dengan rute yang sudah disesuaikan agar menjangkau kawasan padat penduduk dan sekolah-sekolah di Makassar.

Lebih dari sekadar transportasi, program ini juga dirancang untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

“Selain meningkatkan akses pendidikan, layanan ini sekaligus meringankan beban keluarga kurang mampu. Tahun ini, kami berupaya agar semakin banyak siswa dari keluarga prasejahtera yang bisa merasakan manfaatnya,” harap Jusman.

Untuk 2025, pihaknya tengah melakukan evaluasi dan pengembangan skema baru agar layanan semakin menjangkau lebih banyak pelajar, khususnya yang berasal dari keluarga miskin.

“Pemkot Makassar berharap program bus sekolah gratis dapat menjadi solusi transportasi yang aman dan mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

BACA JUGA  Dosen dan Guru Besar ASPIKOM Titip Harap ke Wali Kota Munafri

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

BACA JUGA  Peringatan HUT RI ke-79, Kota Makassar Suguhkan Festival Atraksi Laut dan Aubade SD-SMP se-Makassar

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Bangun Makassar Religius, Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending