Connect with us

NEWS

Tamsil Linrung: Municipal Bond Alternatif Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8%

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, kembali menegaskan tekadnya dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi hingga 8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, angka tersebut dapat diraih dengan mengoptimalkan mesin ekonomi dari daerah. Tamsil mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi pendanaan pembangunan melalui municipal bond atau obligasi daerah.

Wakil Ketua DPD Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini menilai, bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak mungkin dilepaskan dari percepatan pembangunan daerah.

“Sejalan dengan visi Asta Cita Presiden, membangun Indonesia dari pinggir, dari daerah. Maka kami mendorong PEMDA melakukan terobosan fiskal,” ungkap Tamsil dalam keterangannya (16/7).

Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI ini menilai, tidak semua daerah mandiri secara fiskal. Hal tersebut menjadi tantangan utama dalam memenuhi kebutuhan investasi untuk membiayai pembangunan sektor-sektor strategis.

“Ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, sering kali menghambat kecepatan dan fleksibilitas dalam menjalankan proyek-proyek jangka panjang. Bahkan termasuk menjadi kendala bagi kepala daerah dalam menunaikan janji-janji politik kepada masyarakat” ujar Tamsil dalam sambutannya.

BACA JUGA  DR.Bunyamin: Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

Karena itu, sambungnya, perlu rumusan dan formula anyar dalam pembiayaan program-program PEMDA. Ia menilai, sudah saatnya daerah menggali sumber pembiayaan yang lebih kreatif, sehat, dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang.

“Dalam konteks ini, obligasi daerah atau municipal bond, menjadi opsi yang tidak hanya realistis, tetapi juga potensial dalam mengakselerasi pembangunan daerah yang berbasis pada revenue generating project,” ungkapnya.

Tamsil menegaskan bahwa pembahasan mengenai municipal bond bukanlah wacana baru.

Isu ini telah lama menjadi kajian, terutama di kalangan ekonom dan pelaku industri keuangan. Pemerintah dan otoritas terkait, juga telah menyiapkan alas hukum. Tetapi hingga saat ini belum ada daerah yang berani menerbitkan municipal bond.

“Regulasinya sudah siap. Kerangka kebijakan sudah tersedia, tinggal bagaimana kita memastikan kapasitas, kemauan politik, dan kepercayaan publik bisa bertemu di titik yang sama,” jelasnya.

BACA JUGA  Ulang Tahun ke-55, Muhammad Sadar Dapat Kejutan Hangat dari Rusdi Masse

Lebih lanjut, Tamsil juga menyampaikan bahwa DPD RI, khususnya Komite IV, akan terus memainkan perannya dalam fungsi pengawasan dan pertimbangan kebijakan fiskal.

Salah satunya melalui forum-forum kajian terpadu untuk mengumpulkan masukan dari para pakar dan praktisi agar terjadi proses alih pengetahuan, penajaman strategi, dan terbentuknya komitmen lintas sektor antara pusat dan daerah.

“DPD RI berkomitmen menjadi simpul. Tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga menawarkan solusi. Municipal bond adalah salah satu jalan yang harus kita upayakan bersama,” urai Tamsil saat menyampaikan pidato kunci Focus Group Discussion “Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah Melalui Municipal Bond” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (11/7).

Hasil FGD ini menjadi input bagi DPD dalam menyusun rekomendasi kebijakan. Termasuk penyempurnaan regulasi teknis, peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah, penyusunan kriteria proyek yang layak untuk pembiayaan obligasi, serta skema mitigasi risiko, agar investor dan publik semakin percaya terhadap kredibilitas obligasi daerah.

BACA JUGA  Jejak Ketekunan Arisandi, dari Jamaah Annur Menjadi Mitra dengan Capaian Jamaah Terbanyak 2025

Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Tamsil berharap target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen dapat dibangun dari fondasi yang kuat di daerah, melalui pendekatan kolaboratif, inovatif, dan bertanggung jawab.

“Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo, membangun dari pinggir, membangun dari daerah. Mari kita memandang obligasi daerah sebagai alat kemajuan, bukan beban fiskal,” imbuhnya.

FGD ini menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi sebagai narasumber, antara lain Reydonnyzar Moenek yang merupakan pakar keuangan daerah, Sunarsip selaku Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence, Irmawati dan Mohamad Reza Miolo dari lembaga pemeringkat efek PEFINDO.

Forum diskusi terpadu ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, antara lain Fatmawati Rusdi (Wakil Gubernur Sulawesi Selatan), Abdullah Vanath (Wakil Gubernur Maluku), Syahruddin Alrif (Bupati Sidrap), Pilar Saga Ichsan (Wakil Walikota Tangsel), serta utusan gubernur Lampung, NTB, Sumatera Barat, dan Gorontalo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Berulang Kali Umrah, Nurdin Halid Tegaskan Kualitas Layanan Annur Travel

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Tembus Rp10,33 Triliun

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

BACA JUGA  IMI Sulsel Tancap Gas Gelar Rakerprov IV 2026 dan Apresiasi Atlet Lewat IMI Award 2025

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending