Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar: Pemkot Kebanyakan Honorer, Kesejahteraannya Rendah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, meminta pemerintah kota di memperhatikan nasib tenaga non-ASN yang sampai saat ini belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ruslan menyebut, Makassar terlalu banyak tenaga honorer sehingga kesejahteraan mereka rendah.

Menurut Ruslan Mahmud, ada sekitar 2.000 tenaga non-ASN di Makassar yang telah lulus seleksi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat.

Namun, Pemkot Makassar masih mengalokasikan anggaran untuk 12.000 tenaga non-ASN.

Ia pun meminta agar sisa anggaran dari tenaga yang sudah lulus PPPK dialihkan untuk meningkatkan honorarium tenaga non-ASN yang belum berkesempatan lolos seleksi.

“Tenaga yang lulus PPPK akan digaji pusat, jadi otomatis ada anggaran yang tersisa. Sisa anggaran ini bisa dialihkan untuk menambah gaji tenaga non-ASN yang belum terangkat. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius bagi Pak Appi dan Bu Aliyah,” ujar Ruslan, yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Jumat (24/1/25).

BACA JUGA  Imam Musakkar Berikan Edukasi Terkait Pentingnya Rutin Membayar Retribusi Sampah untuk Kebersihan Lingkungan

Ruslan menilai bahwa saat ini tidak mungkin bagi Pemkot Makassar untuk kembali merekrut tenaga honorer baru. Oleh karena itu, fokus pemerintah seharusnya tertuju pada peningkatan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja.

“Sisa anggaran yang tersedia harusnya digunakan untuk menambah honor mereka, termasuk Laskar Pelangi. Gaji mereka sekarang hanya sekitar Rp1,3 juta, dan kami berharap bisa dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta,” pinta Ruslan.

Selain itu, Ruslan juga menyebutkan rencana penerimaan PPPK tahap kedua yang dijadwalkan pada April mendatang. Ia berharap lebih banyak tenaga non-ASN yang dapat terserap dalam seleksi tersebut.

Namun, bagi mereka yang belum lolos, peningkatan gaji menjadi solusi sementara untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

BACA JUGA  DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

“Kami terus mendorong agar sisa anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan gaji tenaga non-ASN. Intinya, kami ingin tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos PPPK tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah,”ujarnya.

Desakan ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah kota untuk mengutamakan kesejahteraan tenaga non-ASN, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Gelar Peninjauan Lapangan, Kunjungi Mitra Kerja dan Perumda

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel