Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Minta Pemkot Makassar Prioritaskan Kesejahteraan Tenaga Honorer

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, meminta Pemerintah Kota Makassar, pada kepemimpinan yang baru agar lebih fokus meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN atau honorer, khususnya mereka yang belum lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, sekitar 2.000 tenaga non-ASN di Makassar telah berhasil lulus seleksi PPPK dan akan mulai digaji oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Makassar masih menganggarkan biaya untuk 12.000 tenaga non-ASN.

Oleh karena itu, Ruslan menyarankan agar anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk tenaga yang sudah lulus PPPK dialihkan guna meningkatkan honor tenaga non-ASN lainnya.

“Tenaga yang lulus PPPK sudah menjadi tanggungan pusat, sehingga ada sisa anggaran yang bisa dimanfaatkan. Kami berharap sisa anggaran ini digunakan untuk menambah gaji tenaga non-ASN yang belum terangkat,” kata Ruslan kepada wartawan, Selasa (28/01).

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Pandu Gladi Bersih Pelantikan 50 Anggota Terpilih

Ruslan juga mengatakan agar Pemkot Makassar sebaiknya tidak membuka kembali rekrutmen tenaga honorer baru. Menurutnya, langkah yang lebih bijak adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja saat ini.

“Sisa anggaran seharusnya difokuskan untuk meningkatkan honor mereka, termasuk Laskar Pelangi. Saat ini gaji mereka hanya sekitar Rp1,3 juta, dan kami mendorong agar dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta,” tambahnya.

Dia berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi perhatian utama dibawah kepemimpinan pasangan Appi-Aliyah, untuk memberikan apresiasi yang layak kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pelayanan Kesehatan

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, Supratman Ketua Sementara

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar Berikan Edukasi Terkait Pentingnya Rutin Membayar Retribusi Sampah untuk Kebersihan Lingkungan

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel