Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Minta Disbud dan Dispar Tingkatkan Promosi Kebudayaan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mendorong pihak terkait agar memaksimalkan promosi budaya Kota Anging Mammiri. Salah satunya melalui kerja sama antara Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Dinas Pariwisata (Dispar).

“Sebenarnya saya sudah beberapa kali meminta di forum (DPRD Makassar) bahwa Dinas Kebudayaan harus bekerja sama dengan Dinas Parawisata dan itu tidak bisa dipisahkan,” terangnya kepada SINDO Makassar , Jumat (31/1/2025).

“Jadi harus ada kolaborasi antara dua dinas ini, sehingga kebudayaan itu dibantu promosi oleh Dinas Parawisata,” sambungya.

Ari juga menekankan bahwa promosi kebudayaan Kota Makassar harus direncanakan dengan sempurna agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan tepat.

BACA JUGA  Pansus DPRD Makassar Bahas Penataan Arsip Daerah

“Percuma kita (Pemkot Makassar) misalnya mengeluarkan atau menggelontorkan uang untuk melestarikan cagar budaya, kalau tidak dipromosikan dengan baik, itu kan percuma juga,” keluhnya.

“Maksudnya itu, hanya menjadi objek budaya diketahui pemerintah kota saja, tetapi tidak dietahui masyarakat Makassar, secara nasional hingga mancanegara,” imbuhnya.

Legislator Partai Nasdem ini berharap agar Dinas Kebudayaan dan Dinas Parawisata bisa meningkatkan kerja sama lagi untuk mempromosikan budaya lokal Kota Makassar.

“Sehingga apapun program-program yang misalnya direncanakan oleh Dinas Kebudayaan harus disinkronisasi ke Dinas Parawisata untuk dibantu promosi,” ungkapnya saat dihubungi via telepon WhatsApp.

“Intinya banyak sekali hal-hal yang bisa menjadi destinasi wisata di Kota Makassar, baik wisata budaya atau wisata objek-objek seperti pantai dan lainnya,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  Sosialisasi Perda Pendidikan, Fatma Wahyuddin Dorong Kesadaran Masyarakat di Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPR: Hakim PN Andoolo Layak Terapkan Restorative Justice untuk Guru Honorer Supriyani

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel