Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi meresmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates yang berlangsung di Mall Phinisi Point (Pipo) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sabtu (22/2/2025).

Fatmawati Rusdi mengatakan, bahwa dirinya sangat senang dan bahagia serta mengapresiasi kehadiran Cardea. Karena animo tinggi masyarakat Sulsel khususnya masyarakat Makassar untuk kegiatan pilates (latihan fisik).

Bukan hanya ikut tren saja, tapi ternyata untuk wellness kesehatan (peningkatan kesejahteraan fisik dan mental) juga dengan antusias yang tinggi.

“Hal itu, terbukti bahwa tempat-tempat pilates ini sudah sangat menjamur,” kata Fatmawati.

“Saya sangat mengapresiasi dan saya juga merasa bangga kepada founder dan owner dari Cardea Makassar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa langsung mendaftar menjadi peserta di tempat ini. Serta melanjutkan, bahwa harta yang paling berharga adalah kesehatan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lepas Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI

Demikian juga, bahwa dengan kehadiran Cardea pilates ini, ikut berperan untuk menyehatkan masyarakat Sulsel.

Sementara, Founder dan Owner Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar Andre Prasetyo Tanta, mengatakan studio telah ada di Jakarta kemudian Kota Surabaya dan terakhir di Kota Makassar.

“Kita melihat animo masyarakat kota Makassar dan Provinsi Sulsel, jika animo masyarakat terhadap olahraga itu sudah sangat tinggi sejak zaman Covid-19 sehingga munculah ide untuk membuka pilates studio yang juga ditambah dengan physioteraphynya bersamaan di kota ini,” ungkapnya.

Hadir dalam grand opening tersebut Ketua DPRD Sulsel, Kadispora Sulsel, Kadis Kesehatan Sulsel, Dirut Rumah Sakit Labuang Baji, Dirut Rumah Sakit Haji. (*)

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi BKMT Perkuat Pembinaan Keagamaan, Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Terima Audiensi ICMI Muda Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Kepemudaan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Sinergi Pemprov dan Kejati Dorong Progres Proyek Strategis Nasional di Gowa

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending