Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Raih Predikat Wistara pada KKS 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka menuju Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan tahapan persiapan, salah satunya melalui pertemuan Pra Verifikasi Penilaian KKS Tahun 2025 yang digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (13/08/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri melalui zoom meeting oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, bersama Ketua Forum Kabupaten Sehat Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muslimin.

Sementara itu, di Aula Sasana Praja turut hadir Ketua Forum Kabupaten Sehat, Dra. Hj. Puspawati Husler, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Ketua Tim Pembina Kabupaten Sehat, Drs. Dohri Ashari, jajaran OPD terkait, Koordinator Forum Kabupaten, anggota Forum Kabupaten, para Kepala Puskesmas, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur, serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA  Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

Melalui pertemuan ini, Bupati Irwan menegaskan komitmen seluruh pihak untuk bersama-sama membawa Kabupaten Luwu Timur meraih predikat tertinggi Wistara pada Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat nasional tahun 2025.

“Pada tahun 2023, Luwu Timur mendapatkan status Wiwerda. Olehnya, dengan komitmen bersama, saya yakin di tahun 2025 ini kita bisa meraih predikat Wistara,” ujar Bupati Irwan.

Bupati menekankan agar seluruh tatanan KKS yang telah disiapkan benar-benar dimaksimalkan, terutama pada indikator yang masih lemah. Ia meyakini tim yang telah dibentuk sudah mengetahui titik-titik kekurangan yang selama ini menjadi catatan dan siap memperbaikinya.

“Saya berharap semua pihak yang bertanggung jawab dapat memaksimalkan kinerjanya, sehingga verifikasi tahun ini bisa berjalan optimal dan target Wistara dapat kita wujudkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Wisuda Tahfidz Santriwati PP Darul Falah Malili, Apresiasi Generasi Qur’ani Luwu Timur

Ia juga meminta seluruh kecamatan, termasuk Pokja Kecamatan/Desa, untuk memaksimalkan pemenuhan tatanan, khususnya terkait tiga Perda KKS, Perda UKS, dan Perda Pasar Sehat.

“Kami akan segera melengkapi semua kekurangan. Terima kasih atas temuan dan masukan yang disampaikan oleh Ketua Forum Kabupaten Sehat Provinsi Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Wakil Bupati Luwu Timur, Dra. Hj. Puspawati Husler, dalam kesempatan yang sama menegaskan agar semua tim yang terlibat bekerja dengan baik dan solid.

“Sesuai apa yang dikatakan Pak Bupati, saya tekankan pada semua tatanan agar bekerja dengan maksimal. Saat turun ke lapangan, kami masih menemukan kekurangan pada indikator yang seharusnya sudah terpenuhi. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Wabup Puspawati.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Berregu, Meriahkan HUT ke-54 KORPRI

Ia juga mengingatkan perlunya meningkatkan komunikasi antara kecamatan dan desa agar semua persiapan berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua Forum Kabupaten Sehat Provinsi Sulawesi Selatan, Muslimin, memberikan saran dan masukan terkait 22 indikator dalam 9 tatanan KKS yang perlu segera diperbaiki dan dilengkapi menjelang verifikasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan yang telah dilakukan Pemkab Luwu Timur untuk memastikan seluruh data, dokumen, dan indikator penilaian telah lengkap dan siap diverifikasi oleh tim dari pemerintah pusat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Wisuda Tahfidz Santriwati PP Darul Falah Malili, Apresiasi Generasi Qur’ani Luwu Timur

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Berregu, Meriahkan HUT ke-54 KORPRI

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Proyek Drainase Pasar Malili, Instruksikan Perbaikan Demi Estetika dan Kelancaran Akses

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending