Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Sambut Baik Rencana Festival Seni Budaya Padoe di Wasuponda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menerima kunjungan Lembaga Adat Suku Padoe Kecamatan Wasuponda dalam rangka silaturahmi, bertempat di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Selasa (19/08/2025).

Hadir dalam kegiatan, Ketua Suku Padoe, Meryban Malotu, Ketua Dewan Adat Pusat Padoe, Tandiasa Mbotengu, anggota DPRD Luwu Timur, Erni Malape, Bagian Hukum Setdakab Lutim, Ketua Sanggar Seni Molilino, Artika, serta Ketua Sanggar Seni Budaya Morokono Towuti, Emil.

Dihadapan para pemangku adat, Bupati Luwu Timur menyambut baik dan mendukung pelestarian kearifan lokal, yang akan diadakan oleh Suku Padoe yaitu Festival Seni Budaya Padoe pada tahun depan di Kecamatan Wasuponda.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik dan menerima dengan senang hati Suku Padoe, terkait festival yang akan diadakan nantinya, tulis saja terlebih dahulu apa yang dibutuhkan,” ucapnya.

BACA JUGA  Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

Lebih lanjut, Irwan berupaya dan mendukung pelestarian kearifan lokal masyarakat suku Padoe. Ia juga mendorong masyarakat untuk melestarikan kearifan lokal yang ada di Kecamatan Wasuponda, seperti bahasa, Pakaian Adat, Ornamen dan Batik Suku Padoe.

Sementara itu, Ketua Suku Padoe, Meryban Malotu mengungkapkan, tahun depan akan ada festival musyawarah adat dan seni budaya Padoe, yang mencakup banyak hal dan tentunya diadakan untuk beberapa hari.

“Kami akan mengadakan event besar yang mencakup tiga sampai empat hari, tentu semua program ini akan mendatangkan suku Padoe diluar dari Kabupaten Luwu Timur, yang mana kegiatan ini diadakan setiap tiga tahun sekali,” ucap Malotu.

Diakhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan cendera mata dari Suku Padoe berupa buku ‘Sejarah Suku Padoe’ kepada Bupati Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Tujuh THM di Mangkutana Disegel, Satpol PP Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Hanya Satu Bulan, Pemprov Sulsel Berlakukan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan yang berlangsung mulai 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1525/IX/Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini bertujuan memberikan keringanan kepada masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.

Avied A. Azis, utusan dari Bapenda Sulsel (Samsat Malili), saat bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., di ruang kerja Kepala Dinas, Selasa (7/10/2025), menjelaskan bahwa, masyarakat akan memperoleh sejumlah keringanan pajak melalui program ini.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tegaskan Kerja Nyata ASN Saat Pimpin Apel Pagi

“Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB 100 persen (kecuali untuk kendaraan baru), pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah, serta diskon 9,5 persen untuk pajak yang jatuh tempo tahun 2025,” terang Avied.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dibebaskan dari denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, serta mendapat fasilitas gratis biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II).

“Jadi, ayo segera bayar pajak kendaraan ta, karena promo ini hanya berlaku satu bulan,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., menyambut baik program tersebut dan menyatakan siap membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat Luwu Timur agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA  Kadis Parmudora Harap Pimpinan Baru KONI Lutim Cetak Atlet Muda Berprestasi

“Program ini sangat membantu masyarakat dan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. Kami di Kominfo akan ikut menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai kanal agar masyarakat segera mengetahui dan memanfaatkannya,” ungkap Safaat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel