Connect with us

Luwu Timur

Sekda Lutim Ingatkan ASN untuk Ikut Kegiatan JBJ dan SSJ dengan Rutin

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar apel pagi rutin di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (25/08/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, dan diikuti oleh pejabat eselon II, III, IV, seluruh staf PNS, PPPK, serta tenaga upah jasa.

Dalam arahannya, Bahri Suli mengingatkan tentang program Jumat Bersih Juara (JBJ) untuk ditindaklanjuti.

“Saya mengingatkan terkait dengan Jumat Bersih Juara untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di hari Jumat termasuk lokasi yang menjadi titik pantau masing-masing OPD,” jelas Bahri Suli.

Lebih lanjut, Bahri Suli mengatakan program JBJ yang telah dilaunching Bupati beberapa waktu lalu agar sekiranya dapat dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

“Berkaitan dengan JBJ telah diedarkan surat terkait dengan penilaian yang akan dilakukan disemua OPD, kecamatan, dan desa dan akan dinilai pada bulan Desember. Oleh karena itu, kegiatan ini rutin setiap hari Jumat, “ungkapnya.

Selain itu, Bahri menambahkan terkait kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) banyak dari ASN dan non-ASN yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya melihat berdasarkan hasil pantauan melalui absen digital ada beberapa teman-teman yang tidak mengikuti kegiatan ini baik Kepala OPD, Sekretaris maupun ASN yang lain. Sekiranya ini menjadi perhatian kita dan koreksi diri masing-masing,” jelas Bahri Suli.

Sekda Lutim menambahkan bahwa tujuan kegiatan tersebut bukan hanya untuk absen tapi kegiatan ini kita laksanakan untuk beraktivitas berolahraga sekaligus membantu UMKM yang ada disekitar b undaran Bumi Batara Guru (BBG).

BACA JUGA  Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual

“Saya minta Kadis Koperindag untuk dilakukan survei terhadap UMKM yang ada. Apakah memang ada manfaatknya Sabtu Sehat ini UMKM atau tidak ada. Dan ini akan menjadi laporan kepada Bupati bahwa dengan adanya kegiatan ini ada manfaat yang juga bisa didapatkan oleh UMKM,” ungkapnya.

“Terakhir saya ingatkan bahwa minggu depan sudah masuk bulan September, untuk itu kegiatan yang ada di OPD masing-masing terutama kegiatan fisik yang memerlukan waktu yang cukup lama segera untuk diproses.

Sehingga tidak ada lagi kegiatan kita yang tidak selesai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutup Bahri Suli. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Atlet Tinju Luwu Timur Raih Dua Emas dan Dua Perunggu di Kejurnas 2025

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel