Connect with us

Luwu Timur

Sekda Lutim Ingatkan ASN untuk Ikut Kegiatan JBJ dan SSJ dengan Rutin

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar apel pagi rutin di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (25/08/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, dan diikuti oleh pejabat eselon II, III, IV, seluruh staf PNS, PPPK, serta tenaga upah jasa.

Dalam arahannya, Bahri Suli mengingatkan tentang program Jumat Bersih Juara (JBJ) untuk ditindaklanjuti.

“Saya mengingatkan terkait dengan Jumat Bersih Juara untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di hari Jumat termasuk lokasi yang menjadi titik pantau masing-masing OPD,” jelas Bahri Suli.

Lebih lanjut, Bahri Suli mengatakan program JBJ yang telah dilaunching Bupati beberapa waktu lalu agar sekiranya dapat dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA  20 Pegawai Muslim Luwu Timur Diberangkatkan Umroh, Apresiasi Bupati atas Konsistensi Shalat Berjamaah

“Berkaitan dengan JBJ telah diedarkan surat terkait dengan penilaian yang akan dilakukan disemua OPD, kecamatan, dan desa dan akan dinilai pada bulan Desember. Oleh karena itu, kegiatan ini rutin setiap hari Jumat, “ungkapnya.

Selain itu, Bahri menambahkan terkait kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) banyak dari ASN dan non-ASN yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya melihat berdasarkan hasil pantauan melalui absen digital ada beberapa teman-teman yang tidak mengikuti kegiatan ini baik Kepala OPD, Sekretaris maupun ASN yang lain. Sekiranya ini menjadi perhatian kita dan koreksi diri masing-masing,” jelas Bahri Suli.

Sekda Lutim menambahkan bahwa tujuan kegiatan tersebut bukan hanya untuk absen tapi kegiatan ini kita laksanakan untuk beraktivitas berolahraga sekaligus membantu UMKM yang ada disekitar b undaran Bumi Batara Guru (BBG).

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Saya minta Kadis Koperindag untuk dilakukan survei terhadap UMKM yang ada. Apakah memang ada manfaatknya Sabtu Sehat ini UMKM atau tidak ada. Dan ini akan menjadi laporan kepada Bupati bahwa dengan adanya kegiatan ini ada manfaat yang juga bisa didapatkan oleh UMKM,” ungkapnya.

“Terakhir saya ingatkan bahwa minggu depan sudah masuk bulan September, untuk itu kegiatan yang ada di OPD masing-masing terutama kegiatan fisik yang memerlukan waktu yang cukup lama segera untuk diproses.

Sehingga tidak ada lagi kegiatan kita yang tidak selesai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutup Bahri Suli. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat dan Terpadu

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi DTSEN Kementerian PPN

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending