Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kali ini, ia dianugerahi penghargaan bergengsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia atas “Peran, Dukungan, dan Kontribusinya dalam Program Penguatan Fungsi Penyuluh Agama Islam, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.”

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., dalam acara PENAIS Award Penyuluh Agama Islam Tahun 2025 yang mengusung tema “Bergerak, Berinovasi, dan Berdampak”, yang berlangsung megah di Kartika Tower, Jakarta Barat, Senin malam (25/08/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Agama memberikan apresiasi tinggi kepada kepala daerah yang telah memberi perhatian nyata terhadap penyuluh agama.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Menurutnya, tidak semua Bupati/Wali Kota secara konsisten mendukung program keagamaan di wilayahnya masing-masing.

“Dari sekian banyak Bupati dan Wali Kota, hanya mereka yang terbukti secara formal memberikan perhatian khusus kepada penyuluh agama yang kami berikan penghargaan,” ungkapnya.

“Tentu kita berharap ke depan, seluruh kepala daerah juga melakukan hal yang sama, karena apa yang kita lakukan ini sesungguhnya sangat menyentuh lapisan masyarakat,” jelas Menteri Nasaruddin.

Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan kepedulian dan dukungan tinggi terhadap program Kementerian Agama, khususnya penyuluhan agama dan penguatan moderasi beragama.

Tujuannya, agar penyuluh agama di seluruh pelosok tanah air semakin termotivasi dalam menjalankan perannya sebagai garda depan penyebar nilai-nilai kebajikan dan harmoni sosial.

BACA JUGA  BNN Kota Palopo Apresiasi Komitmen Bupati Irwan Wujudkan BNNK Lutim

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, penyuluh agama, dan masyarakat Luwu Timur yang selama ini bersinergi dalam membangun kehidupan beragama yang rukun dan damai.

“Saya dedikasikan penghargaan ini untuk para penyuluh agama di Luwu Timur yang selama ini telah bekerja dengan penuh keikhlasan. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen memberikan dukungan, karena peran penyuluh agama sangat strategis dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat,” ungkap Irwan.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan penguatan moderasi beragama demi terwujudnya masyarakat yang harmonis. (*)

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Access English untuk Siapkan SDM Lokal Hadapi Gelombang Investasi Asing
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Bupati Irwan : Penetapan Sempadan Danau Matano Harus Libatkan Masyarakat

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel