Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kali ini, ia dianugerahi penghargaan bergengsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia atas “Peran, Dukungan, dan Kontribusinya dalam Program Penguatan Fungsi Penyuluh Agama Islam, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.”

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., dalam acara PENAIS Award Penyuluh Agama Islam Tahun 2025 yang mengusung tema “Bergerak, Berinovasi, dan Berdampak”, yang berlangsung megah di Kartika Tower, Jakarta Barat, Senin malam (25/08/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Agama memberikan apresiasi tinggi kepada kepala daerah yang telah memberi perhatian nyata terhadap penyuluh agama.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Jambore Kepala Desa se-Sulsel, Dukung Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Menurutnya, tidak semua Bupati/Wali Kota secara konsisten mendukung program keagamaan di wilayahnya masing-masing.

“Dari sekian banyak Bupati dan Wali Kota, hanya mereka yang terbukti secara formal memberikan perhatian khusus kepada penyuluh agama yang kami berikan penghargaan,” ungkapnya.

“Tentu kita berharap ke depan, seluruh kepala daerah juga melakukan hal yang sama, karena apa yang kita lakukan ini sesungguhnya sangat menyentuh lapisan masyarakat,” jelas Menteri Nasaruddin.

Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan kepedulian dan dukungan tinggi terhadap program Kementerian Agama, khususnya penyuluhan agama dan penguatan moderasi beragama.

Tujuannya, agar penyuluh agama di seluruh pelosok tanah air semakin termotivasi dalam menjalankan perannya sebagai garda depan penyebar nilai-nilai kebajikan dan harmoni sosial.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Kolaborasi UMI Makassar Lakukan Kerja Sama Internasional ke USIM Malaysia

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, penyuluh agama, dan masyarakat Luwu Timur yang selama ini bersinergi dalam membangun kehidupan beragama yang rukun dan damai.

“Saya dedikasikan penghargaan ini untuk para penyuluh agama di Luwu Timur yang selama ini telah bekerja dengan penuh keikhlasan. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen memberikan dukungan, karena peran penyuluh agama sangat strategis dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat,” ungkap Irwan.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan penguatan moderasi beragama demi terwujudnya masyarakat yang harmonis. (*)

BACA JUGA  Pimpin Rakor, Bupati Soroti Kegiatan Fisik dan Rendahnya DSA Lutim
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Kolaborasi UMI Makassar Lakukan Kerja Sama Internasional ke USIM Malaysia

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  dr. Ani Nurbani Irwan Resmi Menjabat Ketua TP PKK Luwu Timur

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Kukuhkan 14 Kepala Desa, Bupati Irwan Dorong Kades Jadi Pelayan Masyarakat

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending