Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tekankan Pembenahan Internal ASN pada Upacara Hari Kesadaran Nasional

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin jalannya Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang digelar rutin setiap tanggal 17 ini kembali menjadi ruang evaluasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat nilai kedisiplinan dan tanggung jawab pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan hanya rangkaian protokoler bulanan, melainkan momentum untuk kembali meneguhkan komitmen ASN terhadap integritas dan pelayanan prima. Ia mengapresiasi peningkatan kedisiplinan para ASN yang menurutnya semakin terlihat dari waktu ke waktu.

“Alhamdulillah, teman-teman sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan undang-undang dan arahan pimpinan, baik dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga pimpinan OPD. Ini perkembangan yang patut kita syukuri,” ungkapnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Luwu Timur Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Namun, Irwan mengingatkan bahwa disiplin saja tidak cukup untuk membangun kinerja birokrasi yang optimal. Ia menyoroti aspek lingkungan kerja yang dinilai masih menjadi kendala di sejumlah organisasi perangkat daerah. Bupati bahkan mengungkapkan masih menemukan kondisi kantor yang tidak representatif, baik saat kunjungan tiba-tiba maupun ketika melalui OPD tertentu di luar jam resmi.

“Ada beberapa kantor yang, mohon maaf, belum layak untuk menunjang tugas sesuai fungsi masing-masing. Lingkungan kerja itu sangat berpengaruh pada semangat dan hasil kerja,” tegasnya.

Bupati Irwan menginstruksikan seluruh pejabat eselon II, di bawah koordinasi Wakil Bupati dan Sekda, untuk memastikan ruang kerja di OPD masing-masing memenuhi standar yang memadai sehingga mampu mendukung produktivitas pegawai.

BACA JUGA  Tim Sedekah Jumat Setdakab Lutim, Berbagi Berkah untuk Warga Balambano Indah

Tak hanya itu, ia memberi perhatian khusus terhadap perencanaan anggaran tahun depan. Ia meminta agar pengadaan fasilitas kerja, termasuk meja, kursi, serta sarana pendukung lainnya, menjadi bagian penting dalam penyusunan program karena masih banyak yang dinilai belum memadai.

“Pelayanan tidak akan maksimal kalau fasilitas dasarnya saja belum mendukung. Karena itu, internal harus kita benahi dulu. Minimal ruang kantor kita di seluruh OPD harus betul-betul layak,” tegasnya.

Mengakhiri amanat, Bupati Irwan kembali mengajak ASN menjadikan Hari Kesadaran Nasional sebagai pengingat untuk terus memperbaiki kualitas diri dan lingkungan kerja demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Perbaiki internal, ciptakan ruang kerja yang nyaman, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat pasti meningkat,” tutupnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tunjukkan Keteladanan Berbakti Lewat Ziarah ke Makam Orang Tua
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Bimtek Sinkronisasi RPJMDes–RPJMD, Bupati Irwan Tekankan Perencanaan Kekinian dan Berorientasi Manfaat

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Jemput Gubernur Sulteng di Sorowako, Hadiri First Cut Ceremony BB1 Project

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending