Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Dorong Perangkat Daerah Hasilkan Inovasi Pelayanan Publik

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Coaching Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program inovasi daerah.

Kegiatan yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (26/08/2025), dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Setdakab Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mewakili Bupati Luwu Timur.

Turut hadir sebagai narasumber Provincial Advisor TRANSFORMASI-GIZ Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Fadiah Machmud, serta Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur, Saenab.

Dalam sambutannya, Alamsyah Perkesi menegaskan bahwa, penyusunan inovasi pelayanan publik sangat penting sebagai wadah merumuskan gagasan dan konsep inovasi yang dapat diterapkan perangkat daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Harap Masyarakat Dukung Program Desa

“Pemerintah tidak boleh hanya bekerja secara rutin dan administratif, melainkan dituntut menghadirkan terobosan baru yang berdampak langsung pada kepuasan masyarakat,” ungkap Alamsyah.

Selain itu, Alamsyah juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh komitmen.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman, berdiskusi, serta mencari solusi terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan tetap berpegang pada asas dan prinsip pelayanan publik.

Adapun prinsip dan asas pelayanan publik yang ditekankan meliputi:

Kepastian hukum, pelayanan harus berdasarkan hukum yang berlaku;

Keterbukaan, informasi penyelenggaraan mudah diakses publik;

Akuntabilitas, penyelenggara bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan;

Efisiensi dan efektivitas, pelayanan harus cepat dan tepat;

BACA JUGA  Sidak di Dinas Sosial, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

Profesionalisme, pelayanan harus dilaksanakan dengan kompetensi dan integritas;

Kesamaan hak, semua warga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan.

Sebelum menutup sambutannya, ia kembali menegaskan tiga harapan utama dari kegiatan Coaching Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik.

“Saya berharap setiap perangkat daerah dapat menghasilkan minimal satu rancangan inovasi pelayanan publik yang aplikatif, mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan Indeks Pelayanan Publik, serta mampu berkompetisi di tingkat regional maupun nasional,” jelas Alamsyah.

Coaching ini menghadirkan para inovator dari perangkat daerah, RSUD I Lagaligo, serta staf Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Aksi Jemput Bola Wabup Lutim Tuai Pujian Warga Lansia di Bantilang

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Sidak di Dinas Sosial, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel