Connect with us

Kabupaten Sidrap

Ketua TP PKK Sidrap Apresiasi Kegiatan Lebaran Yatim dan Difabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap, Hj Haslindah Syaharuddin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Lebaran Yatim dan Difabel yang berlangsung Jumat (4/7/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap.

Kegiatan merupakan hasil kolaborasi Kementerian Agama RI, Baznas, UPZ, dan melibatkan TP PKK Kabupaten Sidrap, khususnya Pokja I.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kemenag Kabupaten Sidrap, Baznas, dan UPZ yang menggandeng berbagai elemen, termasuk PKK,” ujar Haslindah.

Ia menyatakan, pihaknya menyambut dengan penuh antusias kolaborasi seperti ini dan berharap akan terus berlanjut.

“Bahkan berkembang ke berbagai program lain yang menyentuh akar permasalahan sosial di masyarakat kita,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak yatim dan difabel menerima santunan dan motivasi agar terus semangat meraih masa depan.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Lepas Mahasiswa Unhas Usai Tuntaskan KKN di Sidrap

Haslindah menyampaikan pesan khusus kepada mereka agar tetap bersemangat menata masa depan.

“Anak-anak kami yang yatim dan difabel, Kami ingin kalian tahu bahwa kalian tidak sendiri. Banyak yang peduli, banyak yang menyayangi, dan kami semua hadir di sini sebagai keluarga besar yang ingin membahagiakan kalian,” lontar Haslindah.

“Teruslah bermimpi, teruslah belajar, karena masa depan kalian sungguh berarti bagi Kami semua,” pesannya.

Turut hadir di kesempatan tersebut, perwakilan Kakan Kemenag Sidrap, pimpinan Baznas Sidrap, pengurus TP PKK Sidrap dan pengurus DWP Kemenag Sidrap.

Untuk diketahui, kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja Kementerian Agama RI yang bersinergi dengan Baznas dan UPZ, serta beririsan dengan Pokja I PKK Kabupaten Sidrap dalam upaya penguatan kepedulian sosial di daerah. (*)

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Keagamaan, Ajak Seluruh Komponen Sukseskan Sidrap Berkah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Integritas Saat Tandatangani SK 41 Calon PPPK

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  PT Jenewa Rabbani Wisata Gelar Manasik Umrah Akbar, Siapkan 312 Jamaah Menuju Tanah Suci

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Pimpin Rakor Keagamaan, Ajak Seluruh Komponen Sukseskan Sidrap Berkah
Continue Reading

Trending