Connect with us

Kementrian Agama RI

Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa

Published

on

Kitasulsel–YOGYAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menafsirkan ajaran agama dengan berpijak pada budaya hidup masyarakat sekitar, sehingga agama benar-benar hadir sebagai sumber kedamaian, bukan pemisah.

Pesan ini disampaikan Menag saat memberi sambutan dalam Konferensi Mufassir Muhammadiyah (KMM) ke-3. Menag memaparkan cara pandang baru dalam memahami tafsir agama.

Dijelaskan Menag, Indonesia adalah bangsa yang plural, dengan keragaman suku, budaya, dan agama. Dalam konteks ini, tafsir agama harus berorientasi pada sudut pandang sentripetal yang menyatukan, bukan sentrifugal yang memecah belah.

“Sejauh ini, kita sering melihat bahwa agama diajarkan sebagai suatu batas pembeda antar manusia, sehingga berpotensi untuk memisahkan. Agama harus kita pahami sebagai perekat bangsa, bukan sebagai sumber perbedaan yang menimbulkan sekat,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA  Gelar Rapim Perdana, Menag Minta Jajarannya Solid

KMM diinisiasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Menag Nasaruddin Umar didaulat memaparkan materi tentang “Metodologi Tafsir Al-Qur’an Transformatif”. Narasumber yang lain adalah Din Syamsuddin, mantan Ketua PP Muhammadiyah. KMM dihadiri para mufassir dan akademisi dari berbagai kalangan.

Menag juga menekankan bahwa manusia hidup dalam keterikatan dengan dua hukum sekaligus, yakni hukum takwini (hukum kauniah atau hukum alam) dan hukum tasyri’i (syariat agama). Kedua hukum ini dalam praktiknya bisa tampak berbeda, bahkan bertentangan, namun keduanya harus dipahami dalam menentukan maslahat umat.

“Ada kalanya hukum alam perlu didahulukan, ada kalanya syariat yang utama. Kuncinya adalah melihat kemaslahatan umat,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya para dai dan pendakwah untuk tidak hanya memahami agama pada level praktis (fiqh), tetapi juga mendalami akarnya, yakni ushul fiqh. Menag mengibaratkan, mempelajari fiqh tanpa ushul fiqh seperti seseorang yang memanjat pohon hanya berpegangan pada ranting tanpa memegang batangnya. “Tentu sangat rentan jatuh, karena tidak memiliki pegangan yang kuat,” katanya.

BACA JUGA  Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

Menag berharap metodologi tafsir transformatif dapat terus berkembang dan menjadi rujukan dalam membangun harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam “segitiga beragama” yang terdiri dari teologi, ethos, dan logos. Teologi menjadi fondasi keyakinan, ethos menjiwai perilaku keberagamaan sehari-hari, dan logos memberi kerangka rasional serta argumentasi ilmiah.

“Jika ketiganya berjalan seimbang, maka agama tidak hanya menjadi pedoman ibadah, tetapi juga sumber nilai yang menyatukan bangsa, menebarkan kasih, dan menguatkan peradaban,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kesultanan Buton Anugerahkan Gelar Adat Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar

Published

on

Kitasulsel–BAUBAU Kesultanan Buton menganugerahkan Gelar Kehormatan Adat kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di Baruga Keraton Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026). Gelar kehormatan yang disematkan kepada Menteri Agama adalah Mia Ogena I Sara Agama.

Kapitalau Aukanoyo Kesultanan Buton, La Ode Hasmin Ilimi, menjelaskan bahwa gelar tersebut memiliki makna filosofis yang mendalam. Mia Ogena dimaknai sebagai orang besar atau pembesar negeri, sementara I Sara Agama berarti urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

“Dengan demikian, Mia Ogena I Sara Agama dimaknai sebagai pembesar negeri yang mengemban dan memimpin urusan pemerintahan di bidang keagamaan,” jelas La Ode Hasmin Ilimi dalam prosesi penganugerahan.

Ia menambahkan, seorang pemangku gelar Mia Ogena dituntut memiliki sifat tabligh, siddiq, fathanah, dan amanah. Seluruh gerak langkah, ucapan, serta perilaku harus menjadi wujud pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara dengan menjunjung tinggi ketaatan kepada Allah SWT, kecintaan kepada Rasulullah SAW, serta kebanggaan terhadap agama yang dianut.

BACA JUGA  Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

Prosesi penganugerahan tersebut disaksikan langsung oleh Sultan Buton La Ode Muhamad Kariu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau Khairiyati Rahmah.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa haru dan kerendahan hati atas penganugerahan gelar adat tersebut. Ia mengaku merenungkan besarnya tanggung jawab moral yang melekat pada gelar kehormatan tersebut.

“Dalam hati saya bertanya, apakah saya pantas menerima gelar yang begitu besar dan berat ini. Secara pribadi, saya merasa mungkin bukan orang yang paling pantas. Namun saya memahami bahwa ini adalah bentuk harapan dan ekspektasi dari Yang Mulia Paduka Sultan dan masyarakat Buton,” ujar Menag.

Ia berharap amanah tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian, khususnya dalam melayani umat Islam.

“Semoga amanah ini menjadi motivasi bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi. Saya meyakini bahwa semakin berat beban amanah yang diberikan kepada seseorang, jika dijalankan dengan tulus dan ikhlas, insyaallah doa-doanya akan semakin mudah diterima oleh Allah SWT,” lanjutnya.

BACA JUGA  Di Konferensi Lembaga Hadis Saudi, Menag Usulkan Terjemahan Indonesia dan Tawarkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Musabaqah Internasional

Pada kesempatan itu, Menag juga mengungkapkan kedekatannya dengan masyarakat Buton. Sebagai wujud kecintaannya, ia telah mendirikan Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Pulau Buton yang saat ini menampung hampir 500 santri. Ia juga menyampaikan rencana pengembangan pesantren-pesantren lainnya di masa mendatang.

“Pesantren dan madrasah adalah kebutuhan masa depan. Saat ini, masyarakat elit Indonesia justru lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah karena keunggulan akhlak dan prestasi akademik,” ungkap Menag.

Ia menegaskan bahwa pesantren dan madrasah telah terbukti melahirkan generasi unggul dengan biaya relatif terjangkau namun memiliki mutu pendidikan yang sangat menjanjikan.

Menag juga menekankan keistimewaan Buton sebagai wilayah yang memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi keislaman dan budaya Buton, memperkuat ibadah, serta memakmurkan masjid.

BACA JUGA  Menag Terima Rekor MURI Pembacaan 423 Syair Kitab Suci Dhammapada oleh Umat Buddha

“Ukuran keberhasilan seorang Menteri Agama bukanlah penghargaan, melainkan semakin dekatnya umat dengan ajaran agamanya,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa pemberian gelar kehormatan dalam tradisi Kesultanan Buton merupakan bentuk penghormatan tertinggi yang sarat makna filosofis dan nilai keteladanan.

Menurutnya, penganugerahan gelar Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar mencerminkan harmonisasi antara nilai kebangsaan, nilai keagamaan, dan kearifan budaya lokal.

“Beliau adalah sosok teladan yang secara konsisten mengabdikan diri sepenuh hati untuk menjaga kemuliaan agama sebagai roh kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa,” ujar Gubernur.

Ia berharap gelar kehormatan tersebut semakin menguatkan langkah Menteri Agama dalam mengemban amanah serta menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton atas komitmennya dalam melestarikan adat dan budaya daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Continue Reading

Trending