Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Untuk meningkatkan koordinasi dan menjaga kondusifitas daerah dalam menghadapi situasi terkini pasca demonstrasi di berbagai daerah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perkembangan Situasi dan Kondisi Terkini Sulawesi Selatan, di Aula Sasana Praja, Senin (1/9/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto T.M., Pabung Lutim Mayor Arm. Syafaruddin, Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lutim, Budi Nugraha, Ketua Pengadilan Agama Malili, Rajiman, serta Ketua Pengadilan Negeri, Uwaisqarni.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan pentingnya langkah mitigasi dan tindakan preventif agar tidak terjadi gejolak serupa aksi demonstrasi di beberapa daerah yang berujung pada tindakan anarki.

“Rapat hari ini kami gelar sebagai tanggapan atas situasi yang melanda negara saat ini. Hal ini dipicu oleh adanya ketegangan sosial di masyarakat akibat berbagai keganjalan yang muncul. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bupati Irwan.

Bupati juga menjelaskan bahwa gelombang aksi protes bermula dari kenaikan pajak daerah dan kenaikan tunjangan anggota DPR RI beberapa hari lalu, yang memicu kemarahan mahasiswa dan masyarakat. Namun, pemerintah tidak melarang penyampaian aspirasi melalui demonstrasi, selama tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  12 Sekolah di Luwu Timur Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2025

“Saya tidak melarang aksi demonstrasi dari masyarakat maupun kelompok mahasiswa. Malah saya mendorong jika ada kejanggalan agar disampaikan dengan cara yang tepat,” jelas Bupati Irwan.

Sementara itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto T.M. mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses demonstrasi berlangsung.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya. Tugas kami sebagai aparat adalah memastikan mereka berangkat dan kembali ke rumah dengan aman. Semoga aksi nanti tidak disusupi orang-orang tak bertanggung jawab yang bisa memicu tindakan anarkis,” ujar AKBP Ario.

Kapolres juga menegaskan komitmen aparat keamanan untuk memastikan demonstrasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian atau kericuhan.

“Tugas kami memberikan perlindungan dan pelayanan agar semua kegiatan berjalan lancar, terutama bagi pengguna jalan dan warga yang melintas di area aksi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Tutup Turnamen Sepak Bola Juddin Cup I di Desa Jalajja

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari refleksi menuju perbaikan yang lebih baik.

“Kami selaku DPRD selalu menindaklanjuti isu-isu yang berkembang secara cepat. Kami berharap masyarakat Luwu Timur tetap damai dalam menyampaikan aspirasi dengan santun, saling menghormati dan menghargai,” terang Ober Datte.

Selanjutnya Pabung Lutim Mayor Arm. Syafaruddin menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi demonstrasi.

“Kami mewakili pimpinan siap mengawal dan mengamankan aksi hari ini. Semoga semuanya berjalan damai tanpa kendala maupun kejadian yang tidak diinginkan,” kata Pabung Syafaruddin.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, menambahkan bahwa, rapat ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan konsolidasi demi menjaga stabilitas wilayah.

“Sebagai miniatur Indonesia, kita patut bangga dengan keberagaman suku, ras, dan bahasa di Sulawesi Selatan. Dari perbedaan itulah, kita tetap saling menghargai dan gotong royong yang nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kajari Lutim.

Budi Nugraha mengajak seluruh elemen menjaga kebersamaan dan solidaritas guna membangun Luwu Timur menjadi ‘permata’ yang bersinar dari Lutim untuk Indonesia.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian

Ketua Pengadilan Negeri, Uwaisqarni juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi misi Bupati yakni “Lutim Juara.”

“Beberapa hari lalu kami bersama Forkompinda berdiskusi bagaimana mewujudkan cita-cita Bupati. Kami berharap pertemuan seperti ini dapat digelar berkala sebagai wadah untuk mengetahui kondisi desa dan wilayah di Lutim, sesuai falsafah Bugis Makassar, sipakatau, sipakalebbi, sipakaingak,” tutur Uwaisqarni.

Ketua Pengadilan Agama Malili, Rajiman, menambahkan bahwa, momen rapat ini juga menjadi ajang silaturahmi serta saling mendengarkan pendapat dan keluhan masyarakat.

“Kegiatan ini dapat memperkuat komunikasi dan apa yang disampaikan oleh Bupati dapat diteruskan ke masyarakat luas. Luwu Timur dikenal sebagai daerah yang cepat merespon persoalan yang ada,” jelas Rajiman.

Setelah penyampaian arahan dari Bupati dan unsur Forkompinda, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama beberapa perwakilan peserta rapat.

Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai pejabat seperti staf ahli, asisten, kepala OPD, anggota DPRD, Ketua Apdesi, camat, kepala desa, tokoh agama, masyarakat, organisasi pemuda se-Kabupaten Luwu Timur, organisasi wanita, para mahasiswa, serta tamu undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  12 Sekolah di Luwu Timur Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2025

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Tutup Turnamen Sepak Bola Juddin Cup I di Desa Jalajja

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending