Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
NEWS
Kunjungan DPC, Saudara Kandung Camat Gilireng Resmi Bergabung Ke PSI
Kitasulsel—Wajo – Usai resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, Ketua PSI Wajo Ikhsan AR segera bergerak cepat melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa/kelurahan
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar beberapa waktu lalu.
Ikhsan menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah merampungkan pembentukan pengurus tingkat ranting atau Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh wilayah Kabupaten Wajo
“Kemarin DPD Kunjungan ke PSI Belawa dan PSI Maniangpajo, Hari ini DPD Menyasar 3 Kecamatan yakni Gilireng, Sajoanging dan Penrang. Gilireng Ketuanya Anak Milenial Bernama Andi Aso, Adinda kita ini hobi Otomotif sama seperti RMS” ucap ikhsan
Ketua Harian Muhammad Ferdhy Asdana mengatakan bahwa PSI Wajo ingin merampungkan struktur organisasi, eks kader nasdem ini juga menekankan pentingnya memperluas basis keanggotaan PSI di Wajo
“Andi Farhan adalah Adik kandung camat gilireng resmi bergabung ke PSI. Siapapun kita terbuka untuk bergabung” ucapnya
Ia mengajak generasi muda serta masyarakat yang memiliki semangat perubahan untuk bergabung dalam wadah yang disebutnya sebagai Rumah Solidaritas.
Menurutnya, kehadiran PSI di Wajo tidak hanya sebatas memperkuat struktur partai, tetapi juga menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam mendorong perubahan politik yang lebih terbuka dan inklusif.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login