Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp. 110 Miliar
Kitasulsel,Banjarmasin – Hakim PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada matan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap izin pertambangan. Di samping itu, Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
“Menghukum terdakwa dengan 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752 (Rp 110 miliar),” kata hakim di PN Banjarmasin, Jumat (10/2/2023).
Uang pengganti itu harus dibayar oleh Maming dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika tidak dipenuhi, jaksa akan menyita harta benda milik Maming untuk dilelang.
Jika terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata hakim, harta bendanya yang dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dan jika terdakwa tidak mempunyai hartai benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim.
Sebelumnya, eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming didakwa menerima hadiah atau imbalan berupa uang Rp 118 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut uang itu berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
JPU KPK mengungkapkan hal tersebut dalam sidang dakwaan Mardani Maming yang dilaksanakan secara hybrid di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (10/11/2022). Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Jaksa menjelaskan uang tersebut diterima melalui PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR). Kemudian, penerimaan juga dilakukan melalui Rois Sunandar selaku adik kandung Mardani Maming dan Muhammad Aliansyah dari Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) melalui PT Angsana Terminal Utara (PT ATU).
“Dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 atau sekitar jumlah tersebut. Terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu telah memerintahkan membuat dan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUPOP/D.PE/2010 kepada PT PCN,” lanjut Jaksa KPK saat membacakan dakwaan. (*)
PEMKOT
TP PKK Bantaeng Gali Inspirasi Program Unggulan dari Keberhasilan TP PKK Makassar di HKG
Kitasulsel–MAKASSAR Rombongan TP PKK Kabupaten Bantaeng yang dipimpin oleh Pj Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, Andi Raodhayanti, melakukan kunjungan studi tiru ke TP PKK Kota Makassar, Senin (23/12/2024).
Kunjungan tersebut menjadi momen pembelajaran sekaligus ajang untuk mempererat hubungan antara kedua pihak.
Setibanya di Kantor TP PKK Kota Makassar, rombongan dari Bantaeng disambut dengan hangat meskipun cuaca hujan.
Sekretaris TP PKK Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah, menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang luar biasa dari tuan rumah.
Dalam sambutannya, Sitti Ramlah menjelaskan alasan TP PKK Bantaeng memilih Kota Makassar sebagai tujuan studi tiru.
Menurutnya, capaian luar biasa TP PKK Kota Makassar dalam ajang Hari Kesatuan Gerak PKK di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini, di mana hampir semua kategori juara berhasil diraih, menjadi inspirasi tersendiri bagi TP PKK Kabupaten Bantaeng.
“Kami memilih PKK Makassar karena di HKG tahun ini, semua juara diborong oleh PKK Makassar,” katanya.
Sebelumnya, rombongan berencana untuk mengunjungi Lorong PKK, namun terpaksa dibatalkan karena cuaca hujan.
Kendati demikian, rombongan tetap terkesan dengan Kantor TP PKK Kota Makassar yang dinilai sangat representatif. Sitti Ramlah pun berharap Kabupaten Bantaeng bisa memiliki kantor PKK yang serupa di masa depan.
“Bangunan ini luar biasa, jadi kenangan Ibu Indira untuk PKK Makassar. Kami juga bermimpi semoga Bantaeng juga akan ada kantor seperti ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sitti Ramlah juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung penjelasan dari TP PKK Kota Makassar tentang pengimplementasian 10 program pokok PKK.
“Kami mau belajar bagaimana lorong di setiap wilayah itu diberdayakan. Kami saja yang bgtu luas lahannya, lahan pekarangan belum dimaksimalkan, tapi di Makassar, lahan tidak luas tapi bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain itu, TP PKK Bantaeng juga ingin mempelajari berbagai program unggulan dari setiap pokja. Beberapa di antaranya adalah sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) dari Pokja 1, pemberdayaan ekonomi kreatif dari Pokja 2, program Aku Hatinya PKK dari Pokja 3, serta penanganan bencana dan stunting dari Pokja 4.
Perhatian TP PKK Bantaeng juga tertuju pada keberhasilan TP PKK Makassar dalam memanfaatkan data dasawisma yang telah mencapai 13 ribu data.
Mereka ingin mempelajari bagaimana Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK di Makassar bisa berjalan efektif di setiap kelurahan.
“Kami ingin belajar bagaimana SIM PKK itu bisa berjalan di setiap kelurahan di Makassar,” pungkas Sitti Ramlah.
Menanggapi pertanyaan dari salah satu anggota rombongan terkait bagaimana cara mengajak dan melibatkan masyarakat untuk berbenah melalui program-program PKK, Ketua 4 TP PKK Kota Makassar, dr. Khadijah Iriani, memberikan penjelasan.
Dia menekankan pentingnya peran dan komitmen pimpinan dalam menjalankan program-program PKK.
“Untuk mengajak masyarakat agar terlibat dalam setiap program, yang paling dibutuhkan adalah komitmen pimpinan. Kalau pimpinan tidak komitmen, program tidak akan berjalan. Kebetulan kami dapat pimpinan, Pak Danny Pomanto dan Ibu Indira, yang sangat komitmen dan inovasinya luar biasa,” jelasnya.
Dia menambahkan, langkah awal yang dilakukan TP PKK Kota Makassar adalah memanfaatkan program Sentuh Hati yang digagas oleh Pemerintah Kota Makassar. Program ini memang dirancang agar masyarakat merasakan bentuk perhatian pemerintah.
“Sehingga masyarakat merasa ada bentuk perhatian pemerintah. Semua kemudahan dalam pelayanan, dijemput bola oleh RT/RW sehingga masyarakat mau terlibat,” paparnya.
Selama kunjungan, rombongan TP PKK Bantaeng juga menyempatkan diri untuk melihat-lihat buku-buku administrasi milik TP PKK Kota Makassar, papan informasi program kerja, serta sejumlah produk unggulan yang dihasilkan oleh UMKM dan UP2K.
Produk-produk tersebut meliputi kerajinan tangan hingga kuliner olahan yang menjadi bukti pemberdayaan ekonomi kreatif di Kota Makassar. (*)
-
Politics3 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
6 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
10 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
9 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
7 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login