Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Pompengan–Larona yang digelar di Aula Sasana Praja, Rabu, (24/09/2025).

Kegiatan ini membahas isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, yakni banjir Sungai Kalaena, banjir Sungai Cerekang, serta dampak lingkungan akibat tumpahan minyak PT Vale.

Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air merupakan tanggung jawab bersama yang memiliki peran vital bagi sektor pertanian, perekonomian, dan keberlanjutan lingkungan di Luwu Timur.

“Pendekatan inklusif, pemanfaatan teknologi, serta edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaan sumber daya air berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelas Bahri.

BACA JUGA  Bupati Irwan Lepas Siswi Berprestasi Asal Luwu Timur ke Parlemen Remaja 2025

Sekda berharap melalui forum ini dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga sumber daya air serta perilaku hidup bersih dan sehat.

Sidang TKPSDA diikuti 44 anggota dari unsur pemerintah dan non-pemerintah yang akan dilaksanakan dari 23 september hingga tanggal 25 september 2025.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan lapangan ke Sungai Kalaena, Sungai Cerekang, dan lokasi PT Vale, kemudian dilanjutkan sidang komisi hari ini dan sidang pleno pada esok hari.

Ketua TKPSDA WS Pompengan–Larona, yang diwakili oleh Penata Tingkat I Pompengan-Larona Jafung Ahli Muda, Mohammad Nazar Akbar menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

Menurut Mohammad Nazar, isu banjir dan dampak industri harus ditangani secara terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pihak swasta melalui program CSR.

BACA JUGA  Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala

“Langkah yang kita bahas bukan hanya untuk penanganan sesaat, tetapi menjadi solusi jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Mohammad Nazar.

Terakhir, ia berharap melalui forum ini dapat dirumuskan langkah-langkah yang bermanfaat serta mampu menyelaraskan upaya bersama ke depan.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Narasumber dari pihak Pemerintah Daerah Luwu Timur, PT Vale Indonesia Tbk, BBWS Pompengan-Jeneberang, dan BPDAS Jeneberang-Saddang.

Turut hadir, Ketua Harian TKPSDA WS. Pompengan-Larona diwakili oleh Jafung Ahli Muda, Rizkurrahman, Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin, Kepala DLH, Muh Yusri, Camat Towuti, Amri Mustari, Anggota TKPSDA WS. Pompengan-Larona Periode 2024 – 2029, serta para peserta virtual zoom meating. (*)

BACA JUGA  Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Lepas Siswi Berprestasi Asal Luwu Timur ke Parlemen Remaja 2025

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Dorong Sinergi Perumdam, Insan Pers, dan Pemda untuk Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending