Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Akselerasi Transformasi Digital Lewat Penguatan Pusdatin

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Menag, digitalisasi tata kelola menjadi langkah strategis agar layanan publik Kementerian Agama lebih efektif, transparan, dan inklusif. “Sudah saatnya Kementerian Agama melampaui zaman kita sendiri dengan cara melakukan akselerasi dalam bidang IT,” ujar Menag.

Ia menekankan agar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tidak membatasi diri hanya pada fungsi yang tertulis dalam struktur organisasi, tetapi terus berinovasi untuk kemajuan digital Kemenag.

“Saya mengapresiasi gagasan Lima Pilar Menuju Pelayanan Inklusif, Berintegrasi, dan Berbasis Data serta Sepuluh Program Unggulan Pusdatin. Namun, mari kita lebih konkret satu demi satu. Bagaimana kita bertransformasi dari manual government menuju e-government, ini bukan hanya soal sarana-prasarana, tetapi mental dan psikologis di balik IT itu sendiri,” imbuhnya.

BACA JUGA  Vihara Dhammaduta Bali Akan Diresmikan, Menag: Semoga Bermanfaat bagi Umat

Menag juga menyoroti empat isu strategis Pusdatin, yakni:

Penyederhanaan aplikasi, dari total 2.258 aplikasi yang tersebar di pusat, daerah, perguruan tinggi, dan Kanwil agar diintegrasikan menjadi satu super app;

Implementasi Satu Data Kementerian Agama untuk mendorong integrasi data lintas unit kerja;

Optimalisasi Pusaka Super App sebagai pusat layanan digital terpadu; dan

Mitigasi ancaman siber terhadap aplikasi dan jaringan internal.

“Pusdatin sedang berupaya menyederhanakan aplikasi yang kini mencapai lebih dari dua ribu menjadi sekitar 20 aplikasi inti di bawah satu payung super app. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” terang Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Pentingnya Umat Dekat dengan Ajaran Agama

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemenag menjelaskan bahwa transformasi digital ini akan dijalankan melalui program “Digitalisasi Tata Kelola Kementerian Agama 2025–2029” yang berfokus pada lima pilar utama:

Transformasi digital,

Pelayanan inklusif,

Keamanan dan transparansi,

Pemanfaatan data, dan

Penguatan sumber daya digital.

Selain itu, Pusdatin juga menyiapkan sepuluh program unggulan, antara lain Sistem Manajemen Data Terpadu (SIMADATA), Digitalization for Religious Institutions (DIGRI), pengembangan tahap kedua Pusaka Super App, Super App for Education, Cyber Security Enhancement for Kemenag (CSEK), Regulasi dan Kebijakan Keamanan Data (PDP), akselerasi pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas, Infrastruktur Digital Terintegrasi Kemenag (IDTK), One Data Religious Governance (ODGR), dan Dashboard Monitoring Satu Data (DMSD).

BACA JUGA  Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan

Menag turut menegaskan pentingnya program SIMADATA sebagai prioritas utama, bersama dengan pengembangan super app pendidikan dan keamanan siber.

“Saya mohon betul agar sistem manajemen data terpadu dan pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas diprioritaskan,” tegas Menag.

Di akhir arahannya, Menag juga mencontohkan keberhasilan Kementerian Agama dalam menyediakan masjid sebagai posko mudik dan posko Natal, yang mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan karena berhasil menurunkan angka kecelakaan hingga 60 persen.

“Kita bisa gunakan data digital untuk memetakan rumah ibadah, termasuk masjid di pinggir jalan, agar lebih mudah dikelola sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.

Transformasi digital ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang efisien, transparan, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Menag Minta Penjaminan Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending