Kementrian Agama RI
Kemenag Akselerasi Transformasi Digital Lewat Penguatan Pusdatin
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Menag, digitalisasi tata kelola menjadi langkah strategis agar layanan publik Kementerian Agama lebih efektif, transparan, dan inklusif. “Sudah saatnya Kementerian Agama melampaui zaman kita sendiri dengan cara melakukan akselerasi dalam bidang IT,” ujar Menag.
Ia menekankan agar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tidak membatasi diri hanya pada fungsi yang tertulis dalam struktur organisasi, tetapi terus berinovasi untuk kemajuan digital Kemenag.
“Saya mengapresiasi gagasan Lima Pilar Menuju Pelayanan Inklusif, Berintegrasi, dan Berbasis Data serta Sepuluh Program Unggulan Pusdatin. Namun, mari kita lebih konkret satu demi satu. Bagaimana kita bertransformasi dari manual government menuju e-government, ini bukan hanya soal sarana-prasarana, tetapi mental dan psikologis di balik IT itu sendiri,” imbuhnya.
Menag juga menyoroti empat isu strategis Pusdatin, yakni:
Penyederhanaan aplikasi, dari total 2.258 aplikasi yang tersebar di pusat, daerah, perguruan tinggi, dan Kanwil agar diintegrasikan menjadi satu super app;
Implementasi Satu Data Kementerian Agama untuk mendorong integrasi data lintas unit kerja;
Optimalisasi Pusaka Super App sebagai pusat layanan digital terpadu; dan
Mitigasi ancaman siber terhadap aplikasi dan jaringan internal.
“Pusdatin sedang berupaya menyederhanakan aplikasi yang kini mencapai lebih dari dua ribu menjadi sekitar 20 aplikasi inti di bawah satu payung super app. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” terang Menag.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemenag menjelaskan bahwa transformasi digital ini akan dijalankan melalui program “Digitalisasi Tata Kelola Kementerian Agama 2025–2029” yang berfokus pada lima pilar utama:
Transformasi digital,
Pelayanan inklusif,
Keamanan dan transparansi,
Pemanfaatan data, dan
Penguatan sumber daya digital.
Selain itu, Pusdatin juga menyiapkan sepuluh program unggulan, antara lain Sistem Manajemen Data Terpadu (SIMADATA), Digitalization for Religious Institutions (DIGRI), pengembangan tahap kedua Pusaka Super App, Super App for Education, Cyber Security Enhancement for Kemenag (CSEK), Regulasi dan Kebijakan Keamanan Data (PDP), akselerasi pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas, Infrastruktur Digital Terintegrasi Kemenag (IDTK), One Data Religious Governance (ODGR), dan Dashboard Monitoring Satu Data (DMSD).
Menag turut menegaskan pentingnya program SIMADATA sebagai prioritas utama, bersama dengan pengembangan super app pendidikan dan keamanan siber.
“Saya mohon betul agar sistem manajemen data terpadu dan pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas diprioritaskan,” tegas Menag.
Di akhir arahannya, Menag juga mencontohkan keberhasilan Kementerian Agama dalam menyediakan masjid sebagai posko mudik dan posko Natal, yang mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan karena berhasil menurunkan angka kecelakaan hingga 60 persen.
“Kita bisa gunakan data digital untuk memetakan rumah ibadah, termasuk masjid di pinggir jalan, agar lebih mudah dikelola sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.
Transformasi digital ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang efisien, transparan, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan
Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.
Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.
“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.
Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.
Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.
Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login