Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Pembekalan Teknis dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Mangkutana

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Balai Besar Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar serta PT Tatalogam Lestari menggelar Pembekalan Teknis dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK), Rabu (19/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mangkutana dan diikuti oleh 100 peserta dari berbagai bidang konstruksi.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini merupakan upaya serius pemerintah dalam membudayakan keselamatan kerja di sektor konstruksi.

“Tujuan daripada pembekalan ini tidak hanya untuk memajukan sumber daya manusia, khususnya di bidang konstruksi, tetapi bagaimana kita bisa membudayakan keselamatan kerja konstruksi kita,” ungkap Aswan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tinjau Langsung Lokasi Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan berimbas langsung pada kemajuan pembangunan daerah.

“Dengan SDM yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, para profesional konstruksi dapat bekerja lebih efisien dan menghindari kesalahan yang dapat menghambat kemajuan proyek,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aswan menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap keselamatan para tenaga kerja konstruksi di daerah tersebut.

“Ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam keselamatan kerja para tenaga kerja konstruksi Luwu Timur,” tambahnya.

Dalam arahannya di hadapan para peserta, Aswan juga menyampaikan pesan khusus dari Bupati Luwu Timur agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Perayaan Natal Jemaat Kibaid Tarabbi, Ajak Perkuat Toleransi dan Keharmonisan

“Mewakili bapak Bupati, saya berpesan agar kita semua dapat mengikuti pembekalan ini dengan serius dan menyimak pemateri dengan sungguh-sungguh agar kelak dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Balai Besar Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Camat Mangkutana, Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Lutim Tri Askari Yulianto beserta jajarannya, serta para peserta pelatihan.

Dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, Pemkab Luwu Timur berharap tenaga kerja konstruksi lokal dapat semakin profesional, tersertifikasi, dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pembangunan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  MoU Operasional Minyak Goreng, Peluang Baru untuk Kas Daerah dan UMKM Lutim ‎

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tinjau Langsung Lokasi Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Hadiri Peringatan Hari Jadi Sulsel ke 356

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending