Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/11/2025).

Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dengan 24 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kehadiran Bupati Irwan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H., menandai dukungan kuat Pemkab Luwu Timur terhadap penguatan penegakan hukum yang lebih humanis dan inklusif. Pemerintah daerah menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah memperkuat kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial.

BACA JUGA  Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Dalam forum tersebut, Bupati Irwan menyampaikan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan. Ia menilai skema ini mencerminkan pendekatan keadilan restoratif yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Model pidana kerja sosial dinilai memberikan peluang bagi pelaku untuk berkontribusi langsung melalui aktivitas positif yang bermanfaat bagi publik. Selain itu, pendekatan ini dianggap efektif membantu mengurangi tekanan terhadap lembaga pemasyarakatan yang kerap mengalami kelebihan kapasitas.

Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, turut memberikan penegasan terkait pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus berpijak pada nilai-nilai lokal serta mendengar aspirasi masyarakat agar dapat menghadirkan kepastian, keadilan, manfaat, sekaligus kedamaian.

BACA JUGA  RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Pandangan tersebut selaras dengan pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menilai pidana kerja sosial sebagai instrumen yang memungkinkan pelaku pelanggaran tetap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui kegiatan produktif yang langsung dirasakan masyarakat.

Langkah Taktis Pemkab Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperluas penerapan pidana kerja sosial di tingkat daerah. Bupati Irwan menilai bahwa alternatif hukuman ini memberikan solusi yang lebih konstruktif dan bermanfaat, terutama bagi pelaku yang dinilai memenuhi syarat untuk menjalani sanksi non-penjara.

Program ini juga dinilai sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menekankan manfaat sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.

BACA JUGA  Masjid DPRD Lutim Penuh Saat Shalat Zuhur Berjamaah Berkat Ajakan Bupati Irwan

Penandatanganan Disaksikan Pimpinan Provinsi dan Kejaksaan

Prosesi penandatanganan dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh 24 pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Serahkan 247 Unit Alsintan untuk Perkuat Produktivitas Petani

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sektor pertanian melalui penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani. Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Luwu Timur yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ani Nurbani Irwan, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Subhang beserta jajaran, serta para kelompok tani penerima manfaat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan secara simbolis menyerahkan total 247 unit alsintan yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus mempercepat proses budidaya di tingkat petani.

BACA JUGA  Pimpin Rakor, Bupati Soroti Kegiatan Fisik dan Rendahnya DSA Lutim

Adapun rincian bantuan alsintan yang diserahkan, yakni Program Cetak Sawah Rakyat Tahun 2025 seluas 868 hektare berupa 11 unit handtraktor roda dua, 25 unit handtraktor roda dua tipe rotary, 4 unit combine harvester, 10 unit traktor roda crawler (rotavator), 5 unit mesin perontok padi, serta 2 unit drone sprayer Frogs Sekar Agri berkapasitas 20 liter.

Selain itu, bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia meliputi 5 unit traktor roda empat dan 2 unit combine harvester. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bantuan yang disalurkan terdiri atas 5 unit pompa air tiga inci, 5 unit handtraktor roda dua, serta 162 unit handsprayer.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut mengalokasikan bantuan berupa 1 unit traktor roda empat, 1 unit traktor roda crawler (rotavator), 1 unit combine harvester, serta 8 unit handtraktor roda dua.

BACA JUGA  Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa penyerahan alsintan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan produktivitas petani dan modernisasi sektor pertanian di Luwu Timur. Ia menilai para petani memiliki peran strategis dan dedikasi tinggi dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Saya mewakili ibu dr. Ani dan juga pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para petani di Luwu Timur. Dedikasi dan kerja keras mereka luar biasa,” ujar Irwan.

Ia juga menekankan agar seluruh bantuan alsintan dimanfaatkan secara optimal dan dikelola secara bersama oleh kelompok tani. Menurutnya, alsintan tersebut merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama, bukan untuk kepemilikan pribadi.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Siapkan Perluasan Program Kartu Lansia, 2026 Jadi Tahun Ekspansi Bantuan Sosial

“Manfaatkan alsintan ini secara bijak dan rawat dengan baik agar masa pakainya lebih panjang. Ingat, ini milik kelompok dan pemerintah, bukan perorangan,” tegasnya.

Dengan dukungan alsintan yang semakin memadai, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sektor pertanian daerah dapat semakin maju, efisien, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel