Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Lantik 48 Pejabat di Pelataran Pasar Pangkajene

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif melantik dan mengambil sumpah 48 pejabat administrator dan pengawas, Selasa (28/10/2025).

Acara berlangsung di pelataran sebelah barat Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut menghadiri pelantikan, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD H. Takyuddin Masse, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Pelantikan yang melibatkan beberapa camat, kepala bagian, sekretaris serta kepala bidang OPD ini menjadi upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi di lingkup Pemkab Sidrap.

Dalam sambutannya, Syaharuddin menyampaikan bahwa pelantikan sengaja digelar di luar ruangan agar pejabat dapat melihat langsung kondisi masyarakat di sekitar lokasi.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Benih Padi untuk 585 Hektare Lahan Pertanian

“Kami mau bagaimana Pasar Pangkajene dan pasar lainnya di Kabupaten Sidrap bisa lebih baik, bersih, dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, karena pasar merupakan salah satu sumber perputaran ekonomi Sidrap,” ujarnya.

Bupati juga menekankan agar para pejabat, khususnya camat, menjaga kebersihan lingkungan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Kita ingin Sidrap menjadi daerah yang bersih, indah, dan sehat. Karena itu, setiap camat harus memastikan kebersihan jalan, drainase, fasilitas umum, dan kawasan perkantoran di wilayahnya selalu terjaga,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Syaharuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat bekerja serta mengabdi lebih maksimal bagi masyarakat Sidrap. (*)

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Bersama Warga Toddang Pulu Gelar Panen Raya
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap–MUI Mantapkan Optimalisasi Program “Sidrap Berkah” di Tellu Limpoe

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Soal Stigma Negatif, Bupati Sidrap Mengaku Sedih dan Kecewa

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Benih Padi untuk 585 Hektare Lahan Pertanian

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending