Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Grand Expo ACP CPU iPhone Android Championship PUSPINDO Championship 2026 Digelar di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Grand Expo ACP CPU iPhone Android Championship PUSPINDO Championship 2026 yang dirangkaikan dengan Silaturahmi Akbar ke-4 PUSPINDO resmi digelar di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menghadirkan ratusan pelaku usaha ponsel dan teknologi dari berbagai daerah di Indonesia, serta menjadi momentum strategis konsolidasi industri digital nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

Ajang ini tidak hanya menjadi kompetisi dan pameran teknologi, tetapi juga wadah silaturahmi, pertukaran gagasan, serta penguatan jejaring antar pelaku usaha ponsel yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital.

Ketua Umum PUSPINDO, Sahrul Rahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta dari berbagai daerah. Ia menegaskan komitmen PUSPINDO sebagai wadah pembinaan, peningkatan kapasitas, dan penguatan jejaring pelaku usaha ponsel nasional agar semakin profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Buka Peluang Sulsel Miliki Pesawat Sendiri

“PUSPINDO hadir untuk memastikan pelaku usaha ponsel tidak berjalan sendiri. Kita bangun ekosistem usaha yang kuat, saling mendukung, dan siap menghadapi tantangan industri digital ke depan,” ujar Sahrul Rahman.

Sementara itu, Pembina PUSPINDO, Rizal Arsyad Dini, memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap konsisten dan istiqamah dalam menjalankan usaha dengan menjunjung tinggi kedisiplinan, etos kerja, serta keberkahan.

“Selamat bertarung, dan jangan lupa menabung, semua untuk umroh. Semangat untuk semua, apa pun usahanya,” ujarnya disambut antusias peserta.

Mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulsel, Fitra, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta di Sulawesi Selatan. Ia menekankan bahwa tahun 2026 merupakan fase penting percepatan transformasi digital di tengah dinamika global yang semakin cepat dan kompetitif.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Syukuri Terealisasinya Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar

Menurut Fitra, data dan informasi kini telah menjadi komoditas strategis. Karena itu, peran Dinas Kominfo SP menjadi krusial dalam memastikan keterbukaan informasi publik, integrasi data lintas sektor, serta digitalisasi sebagai fondasi pengambilan keputusan ekonomi yang tepat dan berbasis bukti.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemprov Sulsel dalam mempercepat pemerataan pembangunan melalui proyek infrastruktur multiyears, meliputi pembangunan jalan, irigasi, dan rumah sakit regional. Pembangunan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas jalan dan jembatan dengan lalu lintas harian tinggi, wilayah terisolasi, serta jalur strategis penghubung kawasan industri, pariwisata, pelabuhan, dan bandara.

Lebih lanjut, Fitra menegaskan bahwa sektor teknologi dan telekomunikasi, termasuk usaha ponsel, memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta mempercepat transformasi digital masyarakat.

BACA JUGA  GEMAR Warnai HUT ke-356 Sulsel, 10.000 Anak Serentak Makan Telur

“PUSPINDO diharapkan mampu menjadi motor lahirnya pengusaha yang tangguh, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” tegasnya.

Melalui Silaturahmi Akbar ke-4 ini, Fitra berharap lahir ide-ide segar, kolaborasi nyata, serta komitmen bersama untuk membangun ekosistem usaha yang sehat dan adaptif.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan komunitas dan organisasi usaha, termasuk PUSPINDO, untuk memperkuat ekonomi daerah, mendorong UMKM naik kelas, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Fitra secara resmi membuka Silaturahmi Akbar ke-4 PUSPINDO.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Silaturahmi Akbar ke-4 PUSPINDO secara resmi dibuka. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dan kontribusi positif bagi pembangunan Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Siapkan 11 Hektare Laut untuk Program ‘Apartemen Ikan’, Dorong Kesejahteraan Nelayan

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Buka Peluang Sulsel Miliki Pesawat Sendiri

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan e-KTP di Lokasi Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-356

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending