Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan, Bukti Komitmen Bangun Kedaulatan Pangan Daerah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam acara Harmoni Indonesia 14th yang digelar Kompas TV di Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam, Sulsel dianugerahi penghargaan sebagai Daerah Peduli Ketahanan Panganan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

“Alhamdulillah menerima penghargaan sebagai Daerah Peduli Ketahanan Pangan. Ini adalah penghargaan seluruh petani Sulsel atas penghargaan produksi pangan dan dukungan yang besar dari Kementrian Pertanian.

Apresiasi juga kami haturkan kepada Pemerintah Provinsi, TNI/Polri, Bulog, dan Kabupaten Kota serta para penyuluh di lapangan yang telah bahu membahu hingga sampai pada pencapaian ini,” ucap Andi Sudirman.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Pertegas Komitmen Infrastruktur, Tujuh Ruas Jalan Rusak Berat di Pinrang Kini Ditangani Lewat Skema Bantuan Keuangan Daerah

“Penghargaan ini akan menambah semangat kami untuk bekerja lebih giat lagi dalam menegaskan Sulsel sebagai lumbung pangan dalam mendukung program prioritas Bapak Presiden Prabowo melalui Asta Cita Swasembada Pangan,” jelasnya. .

Selain Sulawesi Selatan, penghargaan serupa juga diterima oleh Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.

Provinsi Sulawesi Selatan selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, terutama melalui produksi padi, jagung, dan hasil perikanan yang melimpah.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, wilayah ini mampu menyuplai kebutuhan pangan tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga untuk beberapa provinsi tetangga di Kawasan Timur Indonesia.

Pemprov Sulsel juga dinilai berhasil dalam mengembangkan berbagai program inovatif, seperti digitalisasi sistem distribusi pangan, penguatan cadangan pangan desa, serta mendorong pertanian berbasis teknologi ramah lingkungan. (*)

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Di Hadapan Kader HMI Se-Indonesia, Wagub Fatmawati Ajak Perempuan Bermimpi Besar dan Ambil Peran Strategis

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending