Connect with us

NEWS

Surat Edaran KPI 2026: Pemanfaatan AI Wajib Diawasi dan Tak Boleh Manipulatif

Published

on

Kitasulsel—Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran pada Lembaga Penyiaran. Edaran ini sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, etika penyiaran dan kepentingan publik di bidang penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI tahun 2012.

Selain itu, surat edaran ini untuk memastikan bahwa program siaran yang memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence) dapat dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan beretika, dengan tetap menjunjung tinggi akurasi informasi, keberimbangan dan kepercayaan publik.

“Kami (KPI) menegaskan bahwa teknologi tak boleh mengurangi akurasi informasi, mengaburkan fakta, ataupun menimbulkan potensi disinformasi dan manipulasi publik. Lembaga penyiaran diharapkan tetap menempatkan verifikasi, pengawasan editorial, dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Siaran (PKSP), Muhammad Hasrul Hasan, Selasa (24/2/2026) di Jakarta.

BACA JUGA  Meneladani Semangat Juang Pahlawan, Kapolda Sulsel Pimpin Ziarah Nasional Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Saat ini, jelas Hasrul, teknologi digital telah mendorong pemanfaatan Al secara luas dalam berbagai sektor, termasuk dalam penyelenggaraan program siaran oleh lembaga penyiaran. Teknologi ini memungkinkan sistem untuk melakukan proses analisis, pembelajaran, permodelan, dan pengambilan keputusan secara otomatis dengan berbasis data, sehingga dimanfaatkan dalam tahapan perencanaan, produksi, pengelolaan, pengaturan, dan penyajian program siaran.

“Penggunaan kecerdasan artifisial ini bahkan mampu mencakup penyusunan dan pengaturan program siaran, pengolahan audio dan visual, penggunaan penyiar virtual, analisis data khalayak, serta bentuk-bentuk pemanfaatan lainnya dalam penyelenggaraan dan penayangan program siaran. Di satu sisi, hal ini berpotensi meningkatkan inovasi, namun disisi lain juga mengandung risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak pada akurasi informasi, prinsip keberimbangan, transparansi, dan kepercayaan publik. Karenanya, edaran ini penting kami sampaikan,” kata Hasrul.

BACA JUGA  Pengamat: Syaharuddin Alrif adalah “Roh” NasDem Sulsel yang Sesungguhnya

Dalam isi edaran, KPI meminta lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal sebagai berikut:

Pertama, lembaga penyiaran wajib menyampaikan keterangan yang jelas dan dapat dipahami publik atas penggunaan suara dan/atau gambar dalam program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial, terutama jika pemanfaatan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi khalayak terhadap realitas, fakta, dan kebenaran informasi.
Kedua, pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial dalam program siaran dilarang untuk meniru, memanipulasi, atau merekayasa wajah, suara, pernyataan, atau identitas individu nyata tanpa persetujuan yang sah, serta dilarang menghasilkan konten yang melanggar hak asasi manusia, hak privasi, dan martabat seseorang.

Ketiga, program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial wajib didasarkan pada itikad baik serta menghindari muatan atau hal-hal yang mengandung unsur porno/cabul, kebohongan, fitnah, sadisme, dan/atau diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

BACA JUGA  Hari Pers Nasional 2025: Lis Tabuni Ajak Insan Pers Perkuat Komitmen Sebagai Suara Rakyat

Keempat, seluruh program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial wajib mematuhi ketentuan P3SPS.

Kelima, lembaga penyiaran wajib memastikan bahwa setiap program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial harus berada dalam pengawasan/kontrol manusia, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara professional. ***

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Di Bawah Kepemimpinan Elisabet Flassy Wandik, Dekranasda Tolikara Tampil Inovatif dan Tuai Apresiasi Dekranas Pusat

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Kiprah Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tolikara sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Tolikara, Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, SE., MM., berhasil membawa wajah baru bagi Dekranasda Tolikara dalam ajang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Makassar.

Memasuki hari kedua pelaksanaan pameran, Stand Dekranasda Kabupaten Tolikara menjadi salah satu stand yang paling ramai dikunjungi. Tidak hanya dipadati masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, stand tersebut juga mendapat perhatian dan sambutan hangat dari jajaran pimpinan Dekranas Pusat saat melakukan peninjauan ke area pameran.

Di bawah kepemimpinan Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, Dekranasda Tolikara tampil lebih inovatif dengan menghadirkan konsep pameran yang mengangkat identitas Papua Pegunungan secara kuat. Desain stand yang memadukan ornamen budaya lokal, kekayaan alam, serta nuansa etnik khas Tolikara menjadikannya tampil berbeda dan memberikan pengalaman tersendiri bagi para pengunjung.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pastikan Standar Indosiar Terpenuhi di Lokasi Audisi DA8

Kehadiran stand ini dinilai memberi warna baru dalam pelaksanaan HUT Dekranas di Makassar. Di tengah ratusan peserta dari seluruh Indonesia, Tolikara berhasil menunjukkan bahwa daerah di wilayah Papua Pegunungan memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kreatif berbasis budaya.

Beragam produk unggulan hasil karya para perajin lokal dipamerkan, mulai dari noken, anyaman tradisional, aksesori etnik, hingga kerajinan tangan khas Papua. Namun, perhatian terbesar tertuju pada koleksi kerajinan emas Papua yang menjadi ikon baru Stand Dekranasda Tolikara.

Produk kerajinan emas tersebut menjadi magnet utama bagi para pengunjung. Keunikan desain yang memadukan motif budaya Papua dengan sentuhan modern membuat banyak pengunjung tertarik untuk melihat lebih dekat bahkan membelinya sebagai cendera mata eksklusif.

BACA JUGA  Hadiri Wisuda XIX Ma’had Aly As’adiyah,DR Bunyamin:Jangan Biarkan Anregurutta Berjuang Sendiri’

Selama dua hari pelaksanaan pameran, kerajinan emas Papua tercatat sebagai salah satu produk best seller di Stand Dekranasda Tolikara, disusul berbagai produk kerajinan lainnya yang juga mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pengunjung mengapresiasi kualitas, keaslian, dan nilai budaya yang terkandung dalam setiap produk yang dipamerkan.

Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik menegaskan bahwa keikutsertaan Dekranasda Tolikara pada ajang nasional ini bukan sekadar mengikuti pameran, melainkan menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan produk unggulan Kabupaten Tolikara kepada masyarakat Indonesia.

Ia berharap momentum HUT Dekranas menjadi pintu bagi para perajin lokal untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai ekonomi produk kerajinan, sekaligus memperkuat posisi Tolikara sebagai salah satu daerah kreatif yang mampu berbicara lebih banyak di pentas nasional.

BACA JUGA  Kunjungan DPC, Saudara Kandung Camat Gilireng Resmi Bergabung Ke PSI

Keberhasilan Stand Dekranasda Tolikara menarik perhatian pengunjung maupun pimpinan Dekranas Pusat menjadi bukti bahwa inovasi, penguatan identitas budaya, dan pemberdayaan perajin lokal mampu menghadirkan karya-karya yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi representasi kebanggaan Papua Pegunungan di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending