Connect with us

NEWS

Meriah dan Penuh Makna, Patrol Ramadan PSI Sulsel Jadi Simbol Politik Kehadiran

Published

on

KITASULSEL—PINRANG – Festival Patrol Ramadan yang digelar DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan resmi dibuka oleh Ketua DPW PSI Sulsel, Muammar Gandi Rusdi, bersama Wakil Bupati Pinrang sekaligus Ketua Dewan Pembina PSI Sulsel, Sudirman Bungi. Ribuan warga memadati Rumah Aspirasi RMS Community Pinrang di Jalan Serigala, menyaksikan pembukaan yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Sejak awal acara, suasana sudah terasa hangat. Dentuman alat musik patrol menggema, sorak sorai penonton menyatu dengan semangat para peserta yang siap tampil. Momentum ini kembali menegaskan komitmen PSI Sulsel terhadap politik kehadiran — hadir bukan hanya dalam wacana, tetapi membersamai masyarakat dalam ruang-ruang kebudayaan, kreativitas, dan kebersamaan.

Turut hadir mendampingi Gandi Rusdi, jajaran pengurus PSI Sulsel, di antaranya Ketua Harian Rahman Syah, Wakil Ketua Syamsir, Ketua OKK Andi Ichsan Hamid, Ketua DPD PSI Pinrang Andi Ichsan Aswad Putra Irwan, serta Ketua PSI Gowa Sultan Fathan. Hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang.

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Ketua Panitia, Rachmat Mustafa, mengungkapkan bahwa festival tahun ini diikuti 45 grup patrol dari berbagai kabupaten, bahkan peserta terjauh berasal dari Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung mulai 25 Februari hingga 14 Maret 2026.

“Total hadiah yang diperebutkan sebesar Rp110 juta. Juara I Rp50 juta, Juara II Rp30 juta, Juara III Rp20 juta, dan Juara IV Rp10 juta. Terima kasih kepada RMS Community, Partai PSI, dan seluruh sponsor yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Rachmat.

Dalam sambutannya, Muammar Gandi Rusdi menegaskan bahwa kegiatan kepemudaan bernuansa religius seperti Festival Patrol Ramadan harus mendapat dukungan penuh.

“Lomba patrol ini sudah lima tahun dilaksanakan. Tahun ini warnanya berbeda dari sebelumnya dan hadiahnya juga lebih besar,” ujarnya, disambut antusias ratusan penonton.

Suasana semakin hidup ketika Gandi berinteraksi langsung dengan warga. Ia menyapa penonton dengan hangat, “Bagaimana puasanya, lancar semua?” yang langsung dijawab kompak oleh masyarakat. Ia kemudian memanggil anak-anak yang menjalankan puasa penuh untuk naik ke atas panggung.

BACA JUGA  Rusdi Masse Ucapkan Selamat Hari Adhyaksa ke-65: Dukung Penuh Semangat Penegakan Hukum di Indonesia

“Siapa anak-anak yang puasa full, naik ke panggung, saya kasih hadiah,” ucapnya, disambut tepuk tangan meriah. Sejumlah anak pun bergegas naik dan menerima hadiah langsung dari ketua partai berlambang gajah tersebut. Gandi pun mengapresiasi semangat mereka.

Menutup sambutannya, Gandi menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat dan peserta. Ia berpesan agar lomba dijalankan dengan penuh sportivitas.

“Terima kasih atas kehadiran ta’ semua. Untuk para peserta, berlombalah dengan sportif, kuasai panggung, dan jadilah juara,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang sekaligus Dewan Pembina PSI Sulsel, Sudirman Bungi, menyampaikan apresiasi kepada Rusdi Masse ‘RMS’ dan jajaran PSI yang konsisten menyelenggarakan lomba patrol ini hingga memasuki tahun kelima. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang kreativitas generasi muda, tetapi juga memperkuat syiar Ramadan serta mempererat silaturahmi antarwarga.

Dengan total 45 grup peserta dan hadiah mencapai Rp110 juta, Festival Patrol Ramadan PSI Sulsel tahun ini menjadi salah satu agenda Ramadan terbesar dan paling dinanti di Kabupaten Pinrang. Lebih dari sekadar lomba, kegiatan ini menjadi simbol nyata bahwa politik kehadiran adalah komitmen yang terus dijaga — hadir, membersamai, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk tumbuh bersama.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Festival Patrol Ramadan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan cerminan arah gerak PSI Sulsel yang konsisten membumikan politik kehadiran. Di tengah masyarakat, di ruang-ruang kebudayaan, dan dalam momentum keagamaan, PSI menunjukkan bahwa partai bukan hanya hadir saat pemilu, tetapi tumbuh bersama rakyat.

Dengan konsistensi selama lima tahun penyelenggaraan, dukungan hadiah ratusan juta rupiah, serta keterlibatan lintas elemen masyarakat, PSI Sulsel memperlihatkan keseriusannya membangun kedekatan emosional dengan warga. Semangat ini menjadi fondasi kuat dalam membangun kepercayaan publik menuju kontestasi politik mendatang.

Di Pinrang, Ramadan tahun ini tak hanya tentang lomba patrol. Ia menjadi panggung kebersamaan, simbol solidaritas, dan pesan kuat bahwa politik bisa hadir dengan wajah yang ramah, membahagiakan, dan menyatukan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Surat Edaran KPI 2026: Pemanfaatan AI Wajib Diawasi dan Tak Boleh Manipulatif

Published

on

Kitasulsel—Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran pada Lembaga Penyiaran. Edaran ini sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, etika penyiaran dan kepentingan publik di bidang penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI tahun 2012.

Selain itu, surat edaran ini untuk memastikan bahwa program siaran yang memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence) dapat dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan beretika, dengan tetap menjunjung tinggi akurasi informasi, keberimbangan dan kepercayaan publik.

“Kami (KPI) menegaskan bahwa teknologi tak boleh mengurangi akurasi informasi, mengaburkan fakta, ataupun menimbulkan potensi disinformasi dan manipulasi publik. Lembaga penyiaran diharapkan tetap menempatkan verifikasi, pengawasan editorial, dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Siaran (PKSP), Muhammad Hasrul Hasan, Selasa (24/2/2026) di Jakarta.

BACA JUGA  Pra Manasik Haji Sidrap 2026: Wujud Sinergi Kemenag dan KBIHU Annur Maarif Menuju Pelayanan Haji Lebih Baik

Saat ini, jelas Hasrul, teknologi digital telah mendorong pemanfaatan Al secara luas dalam berbagai sektor, termasuk dalam penyelenggaraan program siaran oleh lembaga penyiaran. Teknologi ini memungkinkan sistem untuk melakukan proses analisis, pembelajaran, permodelan, dan pengambilan keputusan secara otomatis dengan berbasis data, sehingga dimanfaatkan dalam tahapan perencanaan, produksi, pengelolaan, pengaturan, dan penyajian program siaran.

“Penggunaan kecerdasan artifisial ini bahkan mampu mencakup penyusunan dan pengaturan program siaran, pengolahan audio dan visual, penggunaan penyiar virtual, analisis data khalayak, serta bentuk-bentuk pemanfaatan lainnya dalam penyelenggaraan dan penayangan program siaran. Di satu sisi, hal ini berpotensi meningkatkan inovasi, namun disisi lain juga mengandung risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak pada akurasi informasi, prinsip keberimbangan, transparansi, dan kepercayaan publik. Karenanya, edaran ini penting kami sampaikan,” kata Hasrul.

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Dalam isi edaran, KPI meminta lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal sebagai berikut:

Pertama, lembaga penyiaran wajib menyampaikan keterangan yang jelas dan dapat dipahami publik atas penggunaan suara dan/atau gambar dalam program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial, terutama jika pemanfaatan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi khalayak terhadap realitas, fakta, dan kebenaran informasi.
Kedua, pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial dalam program siaran dilarang untuk meniru, memanipulasi, atau merekayasa wajah, suara, pernyataan, atau identitas individu nyata tanpa persetujuan yang sah, serta dilarang menghasilkan konten yang melanggar hak asasi manusia, hak privasi, dan martabat seseorang.

Ketiga, program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial wajib didasarkan pada itikad baik serta menghindari muatan atau hal-hal yang mengandung unsur porno/cabul, kebohongan, fitnah, sadisme, dan/atau diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

BACA JUGA  Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Keempat, seluruh program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial wajib mematuhi ketentuan P3SPS.

Kelima, lembaga penyiaran wajib memastikan bahwa setiap program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial harus berada dalam pengawasan/kontrol manusia, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara professional. ***

Continue Reading

Trending