Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Satgas Saber Pangan Sulsel Perketat Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan Jelang Ramadan 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 di Sulawesi Selatan memperketat pengawasan harga, distribusi, serta mutu pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada distributor maupun pengecer yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, yang juga menjabat Sekretaris Satgas, menjelaskan pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan strategis. Tim melakukan pengecekan berjenjang mulai dari distributor pertama (D1) hingga pengecer guna menelusuri potensi kenaikan harga.

“Ketika ditemukan harga naik, kami telusuri dari D1 sampai ke tingkat pengecer. Jika ada pelanggaran, konsekuensinya bisa berupa pencabutan izin hingga sanksi pidana,” tegas Ilyas, Rabu (4/3/2026).

Selain pengawasan distribusi, pemerintah kabupaten/kota diminta memasang papan informasi HET di pasar tradisional agar masyarakat mengetahui batas harga resmi dan dapat melakukan kontrol sosial secara langsung.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Kegiatan Satgas bulan ini diawali dengan rapat koordinasi yang dipimpin Deputi Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan dari Badan Pangan Nasional pada Minggu (1/3/2026) di ruang rapat Tipikor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Pengawasan lapangan dilanjutkan pada Senin (2/3/2026) oleh tim gabungan dari unsur Badan Pangan Nasional, Unit Industri dan Perdagangan Polda Sulsel, serta organisasi perangkat daerah Pemprov Sulsel. Tim melakukan pemantauan di gudang PT Mitra Abadi Jaya Sukses di Jalan Sultan Abdullah Raya, Makassar.

Perusahaan tersebut merupakan distributor (D1) minyak goreng rakyat Minyakita yang mendapat pasokan dari PT Smart Tbk Surabaya dalam kemasan pouch dua liter. Harga beli tercatat Rp13.500 per liter, sementara harga jual ke distributor D2 dan pengecer sebesar Rp14.500 per liter. Berdasarkan ketentuan Kementerian Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, HET Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak November–Desember untuk Kendalikan Harga Jelang Nataru

Dalam pemantauan tersebut, Deputi PKKP Badan Pangan Nasional menyarankan agar harga jual dari distributor D1 ke D2 dapat ditekan menjadi Rp14.000 per liter. Selisih Rp500 yang diterapkan distributor disebut sebagai biaya angkut.

Tim juga memantau stok dan distribusi untuk wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, serta Kabupaten Takalar.

Pengawasan berlanjut pada Selasa (3/3/2026) di gudang CV Rempah Lautan Rasa di Kabupaten Maros. Tim gabungan dari Badan Pangan Nasional, Ditkrimsus Polda Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, PTSP, hingga perwakilan Perum Bulog melakukan pemeriksaan stok dan legalitas produk.

Bawang putih di gudang tersebut dijual ke distributor D1/D2 sebesar Rp25.000 per kilogram dengan distribusi mencakup Makassar, Maros, hingga Kendari.

Sementara itu, pemantauan di Pasar Induk Minasa Maupa menemukan beberapa komoditas masih berada di atas HET dan HAP per 2 Maret 2026, antara lain Minyakita dan gula pasir kemasan. Harga Minyakita tercatat berkisar Rp15.700 hingga Rp19.000 per liter, dipicu harga beli pedagang dari distributor D2/D3 yang mencapai Rp17.000 per liter.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

Adapun gula pasir dijual sekitar Rp18.000 per kilogram, di atas HAP sebesar Rp17.500 per kilogram. Setelah dilakukan sosialisasi, pedagang bersedia menyesuaikan harga sesuai ketentuan.

Bulog juga akan menyuplai Minyakita dan gula pasir ke toko responden SP2KP guna menjaga stabilitas harga di pasaran.

Pemantauan turut dilakukan di Toko Anugerah Berkat Sukses. Hasilnya, gula merek Raja Gula dari ID FOOD dijual Rp16.700 per kilogram, sementara gula lokal Nusakita Rp15.700 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan Satgas Saber Pangan akan terus siaga memantau stabilitas harga serta distribusi pangan di seluruh kabupaten/kota.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan selama Ramadan 2026.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Wagub Sulsel Kunjungi Sentra Tenun Lipa Sabbe Sidrap, Dorong Pelestarian dan Daya Saing Produk Lokal

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP —— Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melakukan kunjungan kerja ke salah satu sentra kerajinan tenun lipa sabbe di Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (7/4/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan usaha kerajinan tradisional masyarakat agar mampu bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif.

Dalam kesempatan itu, Fatmawati Rusdi yang didampingi Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, meninjau langsung proses pembuatan tenun lipa sabbe. Ia menyaksikan tahapan produksi mulai dari penyiapan benang hingga proses penenunan yang masih menggunakan metode tradisional oleh para perajin setempat.

Di sela kunjungan, Fatmawati juga berdialog dengan para perajin untuk mendengar langsung berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari pemasaran produk, ketersediaan bahan baku, hingga upaya meningkatkan kualitas dan daya saing tenun di pasar yang lebih luas.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel

“Pemerintah terus berupaya mendukung pengembangan usaha tradisional agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Fatmawati Rusdi.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Camat Tellu Limpoe Ridwan Bachtiar, Kepala Puskesmas Amparita Sulastri Saad, Ketua TP PKK Kecamatan Tellu Limpoe Marwah, para lurah, serta jajaran TP PKK kelurahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaku usaha kerajinan di daerahnya.

“Ini menjadi motivasi bagi para pelaku usaha tenun tradisional untuk terus mempertahankan warisan budaya daerah,” ujarnya.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sektor kerajinan tenun lipa sabbe diharapkan terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus menjaga identitas budaya khas Sidenreng Rappang yang telah diwariskan secara turun-temurun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Job Fit untuk 32 Pejabat Eselon II, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi
Continue Reading

Trending