Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Konkernas II PGRI 2026 Resmi Ditutup, Implementasi Hasil Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bakti XXIII Tahun 2026 resmi ditutup pada Sabtu (18/4/2026) di Hotel Golden Boutique.

Ketua PGRI Kabupaten Sidrap, Nurkanaah, menegaskan bahwa tahap implementasi dari hasil-hasil konferensi menjadi kunci utama dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional ke depan.

Kegiatan yang berlangsung sejak 16 April 2026 ini menjadi forum strategis nasional bagi PGRI untuk merumuskan arah kebijakan organisasi serta memperkuat peran guru dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.

Penutupan Konkernas berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pengurus besar PGRI, perwakilan PGRI provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, serta unsur organisasi terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Nurkanaah mengungkapkan bahwa berbagai agenda penting telah dibahas secara mendalam selama konferensi berlangsung. Fokus pembahasan mencakup penguatan program kerja organisasi, peningkatan kompetensi guru, serta upaya mempererat silaturahmi antaranggota PGRI di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Pemkot Kendari Teken MoU Kerja Sama Pangan, Perkuat Ketahanan Pangan Antarwilayah

“Dengan berakhirnya kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan hasil-hasil Konkernas di daerah masing-masing guna mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional,” tegasnya.

Mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju”, Konkernas II PGRI diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang kokoh dan aplikatif, sekaligus menjadi acuan utama bagi seluruh pengurus dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Panen Perdana MT I di Majjelling, Tegaskan Komitmen Jaga Produktivitas Pertanian

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah, Perkuat Swasembada Pangan

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga di Stadion Ganggawa

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending