Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Bentuk Tim Khusus Inventarisasi dan Revitalisasi Asrama Mahasiswa di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membentuk tim khusus untuk menginventarisasi dan merevitalisasi aset asrama mahasiswa milik daerah yang berada di Kota Makassar.

Langkah tersebut diambil guna memastikan keberadaan dan kondisi 14 asrama milik Pemkab Sidrap, baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak digunakan.

Keputusan itu diambil dalam dialog strategis yang dipimpin langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama pengurus ISA, IKA, dan IPMI Sidrap di Makassar, Sabtu (14/3/2026) malam.

Tim khusus tersebut diketuai oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap dengan target kerja selama satu bulan.

Dalam arahannya, Syaharuddin menegaskan bahwa tim dibentuk secara inklusif dengan melibatkan 11 camat se-Kabupaten Sidrap, tim hukum pemerintah daerah, advokat, notaris, hingga pengurus IPMI aktif dan mantan ketua IPMI lintas generasi.

BACA JUGA  Setahun SAR–Nurkanaah Pimpin Sidrap, Survei Catat Kepuasan Publik 87,7 Persen

Menurutnya, tim bertugas melakukan observasi lapangan sekaligus penilaian nilai aset atau taksasi terhadap seluruh asrama mahasiswa milik Pemkab Sidrap.

“Ada 14 asrama yang dipetakan, delapan asrama dalam kondisi baik namun butuh rehabilitasi, sementara enam lainnya terbengkalai. Tim akan bekerja satu bulan untuk meninjau langsung ke lapangan,” ujar Syaharuddin.

“Hasilnya akan dikaji bersama Ibu Wakil Bupati, Pak Sekda, dan DPRD untuk memutuskan apakah aset tersebut akan direnovasi atau dipindahtangankan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Syaharuddin juga membuka ruang diskusi yang luas bagi masyarakat Sidrap di perantauan. Ia menilai sinergi antara senior di Ikatan Sarjana Asal (ISA) dan Ikatan Keluarga Masyarakat (IKM) bersama mahasiswa yang tergabung dalam IPMI menjadi salah satu kekuatan penting bagi kemajuan daerah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ia pun mengajak mahasiswa untuk aktif membangun komunikasi dengan para senior dan akademisi guna menciptakan proses kaderisasi yang sehat demi keberlanjutan kepemimpinan Sidrap di masa mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda Sidrap, Jalan Bau Mangga, Makassar, usai buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, jajaran anggota DPRD Sidrap, para camat, serta Direktur PDAM Sidrap.

Hadir pula Ruslin, Mahmud La Kaiya, Mulawarman, Fadhly, serta Aries Yasin.

Pembentukan tim tersebut diharapkan menjadi langkah awal penataan aset daerah secara optimal sekaligus mendukung kebutuhan hunian mahasiswa asal Sidrap yang menempuh pendidikan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Bentuk Tim Khusus Inventarisasi dan Revitalisasi 14 Asrama Mahasiswa di Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Rujab Bupati Sidrap: Rumah yang Kini Bernapas Bersama Rakyat

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Ratusan Alumni IPMI Sidrap Tetap Antusias Hadiri Halalbihalal Meski Diguyur Hujan

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 2026

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending