Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan Satgas Saber Pantau Harga Pangan di Pasar, Pastikan Stabil Jelang Idulfitri

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersinergi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif terhadap harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, Jumat (13/3/2026).

Pemantauan dilakukan di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, serta Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga pangan tetap terjangkau menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Andi Patahangi, perwakilan Polres Sidrap, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan RPJMD untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Kelompok

Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap adanya tren kenaikan harga sejumlah komoditas di wilayah Sidrap. Kehadiran Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber diharapkan dapat membantu menekan fluktuasi harga tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan karena adanya kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap. Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber datang langsung untuk melihat dan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.

“Kami berharap harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap tidak mengalami kenaikan lagi dan tetap terjangkau bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Sementara itu, Hermawan menjelaskan bahwa Satgas Saber memiliki tugas mengawal harga, keamanan, serta mutu pangan agar tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan atau penimbunan barang, maka kami akan melakukan intervensi dengan merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan jika terdapat unsur kesengajaan, dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan di Kabupaten Sidrap tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Kunjungan DPRD Maros, Bahas Rekonfungsi Anggaran
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

BACA JUGA  Tangis Haru Bupati Sidrap Lepas Kepergian Alm Andi Oddang:Kita Kehilangan Orang Baik Yang Dicintai Warganya

Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Tegaskan Wajah Baru “Sidrap 5S”, Hapus Stigma Negatif 4S

Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.

Continue Reading

Trending