Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Soroti Ketidaksinkronan Data dalam Pembahasan RUU Satu Data Indonesia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pembahasan urgensi penguatan tata kelola data nasional melalui RUU Satu Data Indonesia yang diharapkan mampu menjadi landasan hukum integrasi data pemerintah pusat dan daerah.

Dalam forum itu, Syaharuddin memberikan perhatian besar terhadap dampak ketidaksinkronan data yang selama ini dirasakan langsung oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Soroti Dampak Data yang Tidak Sinkron

Di hadapan peserta rapat, Syaharuddin menegaskan bahwa perbedaan data antarinstansi kerap menjadi sumber persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat daerah.

Menurutnya, tanpa regulasi yang kuat dan sistem data yang terintegrasi, pemerintah daerah akan terus menghadapi kebingungan dalam menentukan kebijakan maupun menyalurkan program kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung RUU ini karena sangat penting dalam rangka menghindari data-data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” ujar Syaharuddin.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap selama ini telah berupaya menerapkan semangat Satu Data Indonesia melalui penerbitan Peraturan Bupati serta pembentukan tim khusus guna menyelaraskan data antarorganisasi perangkat daerah hingga ke tingkat pusat.

BACA JUGA  Sidrap Dongkrak Level Porsenijar Lebih Berkelas, Ketum PGRI Pusat: Tuan Rumah Total, Masyarakatnya All Out

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh data pembangunan dapat lebih akurat, terukur, dan mudah digunakan dalam pengambilan kebijakan.

Soroti Persoalan Data Bantuan Sosial

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin juga mengungkapkan kompleksitas persoalan data di tingkat desa, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Ia menilai ketergantungan terhadap data pusat yang tidak selalu sesuai dengan kondisi nyata di lapangan sering menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Menurutnya, banyak kasus di mana masyarakat yang layak menerima bantuan justru tidak terakomodasi karena perbedaan data antarinstansi.

Karena itu, ia mendorong agar RUU Satu Data Indonesia benar-benar mampu menghadirkan sistem data yang sinkron dan dapat dijadikan acuan bersama oleh seluruh lembaga pemerintah.

Selain itu, Syaharuddin juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyederhanakan berbagai istilah kategori kemiskinan yang selama ini dinilai terlalu banyak dan membingungkan masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Jangan banyak sekali istilahnya. Angka kemiskinannya harus jelas, jangan sampai ada perbedaan data antarinstansi,” lanjutnya.

Minta Sinkronisasi Data Pertanian Jadi Prioritas

Tak hanya sektor sosial, Syaharuddin juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sidrap.

Ia meminta agar data Luas Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi perhatian utama dalam pembahasan RUU tersebut.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Desa Mario, Ketua PKK Sidrap Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung

Menurutnya, keakuratan data pertanian sangat penting bagi daerah lumbung pangan seperti Sidrap untuk memastikan ketepatan kebijakan subsidi, bantuan, dan program pertanian bagi petani.

“Hal ini krusial bagi Sidrap sebagai lumbung pangan untuk memastikan ketepatan kebijakan subsidi dan bantuan bagi petani,” tandas Syaharuddin.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan data antarinstansi yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya petani.

Baleg DPR RI Serap Aspirasi Daerah

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan memang bertujuan menyerap aspirasi langsung dari pemerintah daerah.

Menurutnya, masukan dari daerah sangat penting untuk menyempurnakan substansi RUU Satu Data Indonesia agar benar-benar menjawab persoalan nyata di lapangan.

“Kehadiran payung hukum setingkat Undang-Undang dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terfragmentasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi diperlukan agar pengelolaan data nasional dapat berjalan lebih terpadu, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bappenas Dorong “Single Source of Truth”

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas Vivi Yulaswati.

Menurut Vivi, RUU Satu Data Indonesia akan menjadi “orkestrator data nasional” yang mengatur standar tunggal serta interoperabilitas antar-sistem data pemerintah.

BACA JUGA  Ledakan Event di Sidrap Dongkrak Ekonomi Lokal, Investor Besar Mulai Melirik

Ia menilai persoalan utama saat ini bukan terletak pada kurangnya data, melainkan lemahnya tata kelola dan integrasi data antarinstansi.

“Akar masalahnya bukan kurangnya data, melainkan lemahnya tata kelola. RUU ini diproyeksikan mewujudkan Single Source of Truth agar tidak ada lagi perdebatan angka antarinstansi,” jelas Vivi.

Pemprov Sulsel Tekankan Integrasi Data

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong seluruh kabupaten/kota memperkuat tata kelola data agar terintegrasi dalam satu sistem yang kredibel dan dapat dipercaya.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong kabupaten/kota untuk memperkuat tata kelola data di wilayah masing-masing agar terintegrasi dalam satu sistem yang kredibel,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, seperti Parepare, Pangkep, Enrekang, Pinrang, Luwu Timur, Soppeng, dan Jeneponto.

Dalam kegiatan itu, Bupati Sidrap didampingi Kepala Dinas Kominfo Sidrap Mahluddin, Kepala Bapperida Herwin, Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Kominfo Mashuri, serta Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Andi Soeharto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Komunitas Camper Van Indonesia South Celebes, Bahas Pengembangan Wisata

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan silaturahmi Komunitas Camper Van Indonesia South Celebes di Baruga Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Ahad (5/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membahas potensi pengembangan wisata berbasis camper van di Kabupaten Sidrap sebagai salah satu destinasi wisata alam di Sulawesi Selatan.

Komunitas yang beranggotakan para pecinta wisata camper van dari berbagai daerah di Indonesia itu dipimpin Ketua Camper Van Indonesia South Celebes (CVI27SG Sulsel), Om Troy Harim. Turut hadir jajaran Indonesia Off-road Federation (IOF) Sidrap yang menjadi tuan rumah kegiatan.

Dalam suasana penuh keakraban, Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas kunjungan komunitas tersebut. Menurutnya, tren wisata camper van menjadi salah satu cara kreatif dan kekinian untuk memperkenalkan potensi pariwisata daerah kepada masyarakat yang lebih luas.

BACA JUGA  Sidrap Dongkrak Level Porsenijar Lebih Berkelas, Ketum PGRI Pusat: Tuan Rumah Total, Masyarakatnya All Out

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan teman-teman Camper Van Indonesia South Celebes. Ini bentuk promosi wisata yang unik dan kekinian. Dengan camper van, wisatawan bisa menikmati keindahan Sidrap lebih fleksibel dan lebih dekat dengan alam,” ujar Syaharuddin.

Ia berharap kehadiran komunitas camper van dapat semakin memperkenalkan berbagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sidrap, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Syaharuddin juga mengajak seluruh peserta untuk menikmati panorama alam serta beragam destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Sidrap selama berada di Bumi Nene Mallomo.

Sementara itu, kunjungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi atau anniversary ke-6 Komunitas Camper Van Indonesia South Celebes yang digelar pada Sabtu malam (4/7/2026) di kawasan Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi para pecinta camper van dari berbagai daerah sekaligus memperkenalkan keindahan wisata alam Sidrap sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan berbasis kendaraan rekreasi. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi promosi pariwisata Kabupaten Sidrap di tingkat regional maupun nasional.

Continue Reading

Trending