Connect with us

OPD Pemkot Beri Bantuan Kepada Puluhan Warga Terdampak Banjir di Romang Tangaya

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Tim OPD Pemkot Makassar terdiri atas Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Camat Manggala, Lurah Tamangapa, Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar sekaligus Formatur Pengurangan Resiko Bencana dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar turun ke lapangan memberikan bantuan bagi warga terdampak banjir di Kampung Romang Tangaya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Plt Kadis Kominfo Kota Makassar Ismawaty mengatakan di kampung itu ada sekira 83 Kepala Keluarga (KK) dengan 74 rumah yang terisolasi banjir.

Olehnya akses untuk bisa sampai ke lokasi hanya dapat menggunakan transportasi air seperti perahu karet dan Jolloro.

Pihaknya memberikan bantuan berupa family kids yang berisi keperluan mandi dan pakaian dalam orang dewasa. Juga bantuan bag Kids Ware yang berisi diapers, peralatan mandi bayi, minyak telon, dot, selimut dan pakaian bayi.

Selain itu, ada pula bantuan makanan siap saji.

“Aksi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, juga memantau apa saja kebutuhan mendesak warga,” ucapnya usai meninjau lokasi, Minggu, (19/02/2023).

Kegiatan itu, lanjut dia, makin mempertegas bahwa kunjungan dan pemberian bantuan ialah bentuk kepedulian Pemkot Makassar yang adil dan merata bagi warga.

Sementara itu, Formatur Pengurangan Resiko Bencana dr Udin Malik menuturkan dari pengalaman itu dia belajar bagaimana menyusun kebijakan tepat dalam mengantisipasi banjir pada masa akan datang.

“Kunjungan ini membuka mata kita bahwa perlu membuat rencana kebijakan di antaranya pemasangan CCTV dan alat ukur ketinggian air untuk memantau tinggi air. Diperlukan pula kebijakan early warning system atau peringatan dini untuk mengurangi risiko bencana. Kampung Romang Tangaya juga sebagai indikator apakah air telah naik, dan apakah berpotensi banjir di daerah-daerah lainnya,” ujar dr Udin.

Timnya juga secara simbolik melakukan penyerahan bantuan kepada Lurah Tamangapa yang kemudian disalurkan kepada warga terdampak banjir.

Di samping itu, dari pemantauan itu, diketahui warga terdampak banjir juga membutuhkan air bersih.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel