Pemkot Makassar
Makassar Tampil Menonjol di Rakernas APEKSI 2026, Promosikan Inovasi, UMKM hingga Budaya di Tingkat Nasional
Kitasulsel–MAKASSAR – Kota Makassar kembali menunjukkan eksistensinya di panggung nasional dengan mengambil peran strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Medan, Sumatera Utara.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya mengikuti agenda utama Rakernas, tetapi juga aktif dalam berbagai forum tematik, menghadirkan booth pada Indonesia City Expo (ICE), serta mempromosikan budaya dan produk unggulan daerah melalui Karnaval Budaya APEKSI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, mengatakan Rakernas APEKSI merupakan forum strategis bagi pemerintah kota se-Indonesia untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan nasional.
“APEKSI ini dilaksanakan setiap tahun. Di dalam rangkaian Rakernas terdapat berbagai forum tematik yang menjadi wadah berbagi praktik baik antar pemerintah kota,” kata Roem didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Humas Diskominfo Makassar, Abdullah, Selasa (30/6/2026).
Menurut Roem, Rakernas APEKSI 2026 diikuti oleh 98 pemerintah kota dari seluruh Indonesia. Dalam forum tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Kota Makassar hadir langsung mengikuti agenda utama yang membahas penguatan sinergi antarkota dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.
“Pak Wali Kota bersama Ibu Ketua TP PKK hadir langsung mengikuti rangkaian kegiatan Rakernas APEKSI bersama seluruh kepala daerah peserta,” ujarnya.
Makassar Jadi Narasumber di Forum Nasional
Selain mengikuti sidang utama, Pemerintah Kota Makassar juga mendapat kepercayaan menjadi narasumber pada sejumlah forum sektoral.
Pada Forum Lingkungan Hidup yang berlangsung Selasa (30/6), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, memaparkan berbagai inovasi pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Makassar Muhammad Roem bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dijadwalkan menjadi pembicara pada Forum Komunikasi Digital (KomDigi) yang berlangsung pada 1–2 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Diskominfo Makassar bersama Diskominfo Bandung dipercaya menjadi pembicara di Forum KomDigi pada tanggal 1 dan 2 Juli nanti,” ungkap Roem.
Selain Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), juga mengikuti forum sesuai bidang masing-masing.
Roem berharap momentum Rakernas APEKSI dapat memperkuat jejaring kerja sama antarpemerintah kota.
“Dengan pertemuan ini kami berharap terjalin kolaborasi dari berbagai kota di Indonesia untuk saling bersinergi dalam mencapai target-target nasional maupun mendukung berbagai program prioritas pemerintah,” katanya.
Tampilkan Program Unggulan di Indonesia City Expo
Keikutsertaan Makassar juga diwujudkan melalui booth pada Indonesia City Expo (ICE) yang berlangsung 1–3 Juli 2026 di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan.
Booth Kota Makassar menjadi etalase berbagai program unggulan pemerintah sekaligus sarana promosi potensi ekonomi kreatif, pariwisata, dan transformasi digital.
Roem menjelaskan tema utama yang diangkat adalah Tujuh Sapta Mulia, lengkap dengan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.
Pengunjung dapat mengenal berbagai layanan digital seperti LONTARA+ (Makassar Super Apps), program Mulia Berjasa, Iuran Sampah Gratis, konsep pengembangan Stadion Untia, Urban Farming, hingga berbagai program penataan kota.
“Semua program unggulan itu akan kami tampilkan di booth agar masyarakat dan pemerintah kota lain dapat melihat inovasi yang sedang dikembangkan Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
Promosikan UMKM dan Pariwisata Makassar
Tak hanya menampilkan inovasi pemerintahan, Pemkot Makassar juga menggandeng Dekranasda Kota Makassar untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Beragam kerajinan khas Makassar serta produk kuliner lokal dibawa langsung ke Medan sebagai bagian dari promosi ekonomi kreatif daerah.
“Pemkot Makassar membawa berbagai hasil karya UMKM Makassar agar masyarakat Kota Medan maupun peserta APEKSI dapat merasakan langsung produk-produk unggulan Kota Makassar,” tutur Roem.
Potensi sektor pariwisata Kota Makassar juga dipromosikan melalui materi visual, informasi destinasi wisata, serta berbagai program pengembangan kota yang ditampilkan di area pameran.
Tutup Rangkaian dengan Karnaval Budaya
Sebagai penutup rangkaian Rakernas APEKSI 2026, delegasi Pemerintah Kota Makassar akan mengikuti Karnaval Budaya pada malam 2 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Kota Makassar akan mengenakan pakaian adat Makassar sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi Sulawesi Selatan kepada peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Roem berharap keikutsertaan Kota Makassar dalam Rakernas APEKSI 2026 mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kolaborasi antarkota sekaligus memperluas promosi potensi daerah di tingkat nasional.
“Kami berharap kehadiran Makassar pada APEKSI tahun ini memberikan warna tersendiri, baik melalui inovasi pemerintahan, promosi UMKM, pengembangan pariwisata, maupun pelestarian budaya,” tutupnya.
Diketahui, kedatangan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Kota Makassar di Kota Medan disambut langsung oleh panitia penyelenggara Rakernas XVIII APEKSI 2026.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.
Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).
Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.
“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.
“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.
Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak
Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.
“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.
Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.
“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.
Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.
Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.
“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.
“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.
“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.
Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.
Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.
“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login