Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager Germas di Hari Jadi Luwu ke-67

Published

on

Kitasulsel–LUWU — Puluhan ribu masyarakat memadati Lapangan Andi Djemma, Belopa, Kabupaten Luwu, untuk mengikuti Jalan Sehat Anti Mager Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Luwu ke-67, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang mengusung semangat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tersebut menjadi ajang mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik melalui jalan sehat sekaligus menanamkan budaya hidup bersih dan sehat.

Jalan sehat dengan rute sepanjang 3,8 kilometer

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Ribuan peserta menyapa Gubernur Andi Sudirman dan memanfaatkan momen tersebut untuk berswafoto. Gubernur beberapa kali menghentikan langkahnya guna memenuhi permintaan foto bersama warga.

Andi Sudirman mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memeriahkan kegiatan tersebut. Menurutnya, Jalan Sehat Anti Mager merupakan bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat melalui kebiasaan beraktivitas fisik secara rutin.

BACA JUGA  Pelayanan Kesehatan Bergerak Sulsel Capai 3.979 Pasien, Makin Perkuat Akses Kesehatan Warga Kepulauan

“Alhamdulillah pelaksanaan Anti Mager di Kabupaten Luwu berjalan sukses dan lancar. Puluhan ribu warga Luwu turut berpartisipasi dalam kegiatan Anti Mager ini. Semoga menjadi kebiasaan rutin untuk terus berjalan minimal 10.000 langkah setiap harinya. Salamaki’ tapada salama’,” ujar Andi Sudirman.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pola hidup sehat sebagai bagian dari keseharian.

” Mari terus membudayakan pola hidup sehat. Anti Mager bukan hanya slogan, tetapi kebutuhan bersama untuk menjaga tubuh tetap bugar dan produktif,” tambahnya.

Kemeriahan acara semakin terasa saat pengundian door prize yang disiapkan panitia. Berbagai hadiah menarik dibagikan kepada peserta, mulai dari paket umrah, motor listrik, sepeda, hingga beragam hadiah lainnya yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan bersama jajaran pemerintah daerah.

BACA JUGA  DSDACK Sulsel Lakukan Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai Tallo untuk Cegah Banjir

Penyelenggaraan Jalan Sehat Anti Mager Germas menjadi salah satu rangkaian utama peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu ke-67 sekaligus memperkuat kampanye pemerintah dalam membangun masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif melalui kebiasaan berolahraga secara rutin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dorong Kerja Sama SMK Vokasi dengan Dunia Usaha dan Unhas

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Pelayanan Kesehatan Bergerak Sulsel Capai 3.979 Pasien, Makin Perkuat Akses Kesehatan Warga Kepulauan

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending