Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Luwu Timur Juara Umum Kejurprov Catur Sulsel 2026, Borong Dua Medali Emas

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Kabupaten Luwu Timur kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Daerah berjuluk Bumi Batara Guru ini berhasil keluar sebagai juara umum Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung di Kabupaten Bone pada 10–12 Juli 2026.

Gelar juara umum diraih setelah kontingen Luwu Timur sukses memborong dua medali emas, sekaligus menjadi daerah dengan perolehan medali terbanyak pada kategori yang dipertandingkan.

Dua medali emas tersebut dipersembahkan oleh Satya Sakti Narayana, siswa SMA Negeri 4 Luwu Timur yang tampil gemilang dengan menjuarai kategori Kelompok Umur (KU) 19 Tahun, serta Haji Rahman Dano yang berhasil menjadi juara pada kategori Veteran.

BACA JUGA  Jendela Dunia Disabilitas”, Terobosan Disdukcapil Luwu Timur Siap Bersaing di Forum Global

Persaingan pada Kejurprov berlangsung sengit. Di kategori KU 19 Tahun, sebanyak 19 pecatur dari 11 kabupaten/kota saling bersaing memperebutkan gelar juara. Sementara kategori Veteran diikuti 13 peserta yang berasal dari delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Ketua KONI Kabupaten Luwu Timur, Herawan Raditya, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian para atlet catur yang berhasil mengharumkan nama daerah di ajang tingkat provinsi tersebut.

Menurut Herawan, dua atlet peraih medali emas itu juga merupakan bagian dari kontingen yang akan memperkuat Luwu Timur pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 7–14 November 2026 di Kabupaten Wajo dan Bone.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Jemput Dukungan Pusat, Kawasan Transmigrasi Mahalona Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

“Prestasi ini menjadi modal yang sangat baik bagi atlet-atlet kita dalam menghadapi Porprov. Kami berharap mereka dapat mempertahankan performa terbaiknya sehingga mampu kembali menyumbangkan prestasi untuk Kabupaten Luwu Timur,” ujar Herawan.

Keberhasilan menjadi juara umum Kejurprov menjadi sinyal positif bagi pembinaan olahraga catur di Luwu Timur. Hasil ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi para atlet untuk tampil maksimal dan membawa pulang lebih banyak medali pada ajang Porprov Sulawesi Selatan mendatang.

Klasemen Akhir Kejurprov Catur Sulsel 2026 (Kategori KU 19 Tahun dan Veteran):

1. Luwu Timur – 2 Medali Emas

2. Makassar – 1 Medali Emas, 3 Medali Perak

3. Wajo – 1 Medali Emas, 1 Medali Perak

BACA JUGA  Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona, Bupati Luwu Timur Tegaskan Tak Toleransi Pekerjaan Asal-asalan

Prestasi tersebut semakin menegaskan posisi Luwu Timur sebagai salah satu daerah dengan pembinaan olahraga catur yang terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat provinsi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sungai, Teken Pakta Integritas Bersama BBWS dan PT Vale

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Apresiasi Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi di Malili

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Jemput Dukungan Pusat, Kawasan Transmigrasi Mahalona Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending