Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Targetkan Cakupan Jamsostek Capai 49 Persen

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja bukan penerima upah (BPU).

Langkah tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 yang digelar di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan membahas perkembangan capaian UCJ di tingkat provinsi maupun 24 kabupaten/kota, sekaligus menyusun strategi percepatan untuk mencapai target cakupan kepesertaan sebesar 49 persen pada tahun 2026.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas, Kepala Dinas Sosial Sulsel Malik Faisal, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.

Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mampu menjangkau seluruh kelompok pekerja rentan, termasuk masyarakat pesisir.

“Termasuk nelayan yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau,” ujar Jufri.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel juga terus mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dukungan melalui APBD masing-masing agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Peserta Mudik Lebaran 2026 Jalur Laut di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Namun demikian, menurutnya, perluasan kepesertaan harus dibarengi dengan pemutakhiran dan pemadanan data penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih antara program yang didanai pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perkembangan Universal Coverage Jamsostek di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita mengikuti rapat untuk melakukan konsolidasi terkait progres Universal Coverage Jamsostek di Sulsel, baik di tingkat provinsi maupun 24 kabupaten/kota,” katanya.

Jayadi mengungkapkan, Sulawesi Selatan ditargetkan mencapai cakupan UCJ sebesar 49 persen pada 2026. Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sulsel telah menyiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 12.320 pekerja rentan, yang terdiri atas 10.000 nelayan dan 2.320 petani sawit.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi namun belum terlindungi secara optimal.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Kembali Tinjau Pelaksanaan MBG di Kota Makassar

“Kita ingin memastikan nelayan dan pekebun yang berhak benar-benar mendapatkan perlindungan tersebut sehingga program ini memberikan manfaat langsung kepada penerima,” ujar Jayadi.

Ia menambahkan, monitoring terus dilakukan agar proses perlindungan berjalan tepat sasaran. Anggaran untuk mendukung program tersebut juga telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.

Selain mengandalkan pembiayaan melalui APBD, pemerintah daerah juga didorong mengembangkan berbagai inovasi pembiayaan. Beberapa daerah telah menjalin kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, termasuk pekerja di sektor keagamaan.

Dukungan juga datang dari kalangan ASN dan Korpri melalui program kepedulian sosial yang membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, sejumlah pemerintah daerah mulai menerapkan skema perlindungan bagi 100 pekerja rentan di setiap desa sebagai strategi memperluas cakupan kepesertaan.

Jayadi menyebut inovasi tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Ia mencontohkan Kabupaten Luwu Timur yang telah memberikan perlindungan kepada sekitar 4.000 pekerja rentan, sementara Kota Makassar memperluas kepesertaan melalui pembentukan agen Perisai untuk menjangkau pekerja informal.

BACA JUGA  Banjir dan Longsor, Gubernur Sulsel Turunkan Tim BPBD ke Lapangan

Kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti pengemudi bentor, pedagang keliling, penjual makanan, nelayan, hingga pekerja informal lainnya menjadi sasaran utama perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita berharap target 49 persen bisa dicapai, bahkan dilampaui. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat untuk memperluas perlindungan kepada pekerja rentan,” tegas Jayadi.

Optimisme tersebut didukung capaian Sulawesi Selatan pada tahun sebelumnya yang berhasil menjadi satu-satunya dari delapan provinsi di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku yang mampu memenuhi target Universal Coverage Jamsostek.

Ke depan, Pemprov Sulsel juga akan terus memperluas sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja informal memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Pemerintah turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Yayasan Budi Luhur, yang siap berkolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, organisasi sosial, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Sulawesi Selatan optimistis mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan di seluruh wilayah provinsi.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending